Resahkan Warga, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Nongsa
Sabtu, 12 September 2020 - 19:41 WIB
loading...
Polsek Nongsa berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A
A
A
BATAM - Polsek Nongsa berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya yakni DJ (20), warga kavling Taman Baloi, dan IR (20) warga Baloi Kolam. Hal ini dikatakan Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra Hari saat konferensi pers yang berlangsung pada Sabtu (12/9/20) di Polsek Nongsa .
(Baca juga: 550 Personel Disiagakan, Jangan Bikin Rusuh di Pilkada Rembang )
"Keduanya ditangkap dengan dasar penangkapan yaitu Laporan Polisi : LP-B/120/IX/2020/KEPRI/RES/SPKT-POLSEK NONGSA tanggal 22 Agustus 2020," ujarnya yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Sofian.
Dijelaskannya bahwa keduanya ditangkap setelah ada laporan korbannya yang terjadi di Kavling sambau II Blok B2, No : 01 Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa . Dengan inisial pelapor FM (22) Tahun, Laki-laki, Islam, Karyawan Swasta. Dimana pada Rabu (19/8/20) sekira pukul 17.00 WIB saat pelapor pulang kerja dan memarkirkan sepeda motornya didepan rumah Suzuki FU warna Hitam.
"Kemudian keesokan harinya Kamis (20/8/20) sekira pukul 06.00 WIB, saat kakak pelapor bangun tidur dan melihat motor pelapor sudah tidak ada diparkiran rumah, dan membangunkan pelapor yang sedang tidur," ujarnya. (Baca juga: 2 Tenaga Medis Positif COVID-19, Puskesmas di Aceh Barat Ditutup )
Kemudian pelapor bangun dan mencari sepeda motor diseputaran Kavling Sambau namun motor tersebut tidak ditemukan, sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nongsa . Dua pelaku ditangkap pada Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIB oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa , saat melakukan pengembangan terhadap kasus lainnya di belakang Rumah Sakit Awal Bross Batam, mendapati pelaku DJ dengan satu unit sepeda motor Suzuki satria FU tanpa plat nomor kemudian ditanyakan plat nomor dan kelengkapan dokumen motor tersebut namun pelaku tidak dapat menunjukkan.
"Pelaku mengakui motor tersebut diduga hasil tindak pidana curat bersama pelaku IR, kemudian melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku IR di Kos-kosan Happy Garden, selanjut tersangka IR dan DJ diamankan dan dibawa ke Polsek Nongsa guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
(Baca juga: 550 Personel Disiagakan, Jangan Bikin Rusuh di Pilkada Rembang )
"Keduanya ditangkap dengan dasar penangkapan yaitu Laporan Polisi : LP-B/120/IX/2020/KEPRI/RES/SPKT-POLSEK NONGSA tanggal 22 Agustus 2020," ujarnya yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Sofian.
Dijelaskannya bahwa keduanya ditangkap setelah ada laporan korbannya yang terjadi di Kavling sambau II Blok B2, No : 01 Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa . Dengan inisial pelapor FM (22) Tahun, Laki-laki, Islam, Karyawan Swasta. Dimana pada Rabu (19/8/20) sekira pukul 17.00 WIB saat pelapor pulang kerja dan memarkirkan sepeda motornya didepan rumah Suzuki FU warna Hitam.
"Kemudian keesokan harinya Kamis (20/8/20) sekira pukul 06.00 WIB, saat kakak pelapor bangun tidur dan melihat motor pelapor sudah tidak ada diparkiran rumah, dan membangunkan pelapor yang sedang tidur," ujarnya. (Baca juga: 2 Tenaga Medis Positif COVID-19, Puskesmas di Aceh Barat Ditutup )
Kemudian pelapor bangun dan mencari sepeda motor diseputaran Kavling Sambau namun motor tersebut tidak ditemukan, sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nongsa . Dua pelaku ditangkap pada Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIB oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa , saat melakukan pengembangan terhadap kasus lainnya di belakang Rumah Sakit Awal Bross Batam, mendapati pelaku DJ dengan satu unit sepeda motor Suzuki satria FU tanpa plat nomor kemudian ditanyakan plat nomor dan kelengkapan dokumen motor tersebut namun pelaku tidak dapat menunjukkan.
"Pelaku mengakui motor tersebut diduga hasil tindak pidana curat bersama pelaku IR, kemudian melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku IR di Kos-kosan Happy Garden, selanjut tersangka IR dan DJ diamankan dan dibawa ke Polsek Nongsa guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Lihat Juga :