Pemprov Revisi RPMJD Sulsel Tahun 2018-2023
Sabtu, 12 September 2020 - 09:00 WIB
loading...
Pemprov Sulsel merencanakan untuk melakukan revisi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulsel Tahun 2018-2023. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Pemprov Sulsel merencanakan untuk melakukan revisi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulsel Tahun 2018-2023. Rencana perubahan RPJMD ini tengah memasuki tahapan konsultasi publik yang dibahas melalui forum yang digelar di Hotel Claro Makassar, kemarin. Baca : Pinjaman Pemprov Rp2,9 Triliun Tunggu Verifikasi Pusat
Acara ini dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman , pihak DPRD Sulsel, pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulsel , hingga organisasi kemasyarakatan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda, Junaedi menjelaskan, perubahan RPJMD ini dinilai perlu dilakukan. Apalagi sudah ada regulasi yang menetapkan untuk melakukan revisi di tengah pemerintahan yang masih berjalan.
"Jadi memang secara normatif berdasarkan Permendagri Nomor 86 tahun 2016, disitu secara tegas dikatakan bahwa perjalanan RPJMD di fase 2-3 tahun perjalanan pemerintahan itu memang memungkinkan dilakukan revisi," tutur Edi yang ditemui usai acara.
Dia melanjutkan, perubahan RPJMD Provinsi Sulsel Tahun 2018-2023 ini juga dilakukan karena ada perubahan struktur organisasi lingkup Pemprov Sulsel. Dimana hal ini turut berdampak pada nomenklatur belanja yang dala RPJMD yang ditetapkan sebelumnya.
Meski begitu, Edi menekankan, esensi dari revisi RPJMD ini sebagai upaya percepatab pemulihan (revovery) ekonomi atas dampak pandemi COVID-19. Disamping untuk melakukan penyesuaian target indikator ekonomi makro Sulsel. Baca Juga : APBD Perubahan Sulsel Diestimasi Defisit Rp200 Miliar
"Karena tidak bisa dipungkiri target dalam RPJMD, awalnya pertumbuhan yang kita targetkan 7-8% di akhir periode RPJMD itu sangat berat untuk kita capai dengan kondisi seperti ini. Sebab kondisi pandemi ini tidak ada yang jamin kapan selesai sehingga dilakukan penyesuaian termasuk tentunya dokumen RPJMD sebagai instrumen perencanaan kita di Sulsel," urainya.
Acara ini dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman , pihak DPRD Sulsel, pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulsel , hingga organisasi kemasyarakatan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda, Junaedi menjelaskan, perubahan RPJMD ini dinilai perlu dilakukan. Apalagi sudah ada regulasi yang menetapkan untuk melakukan revisi di tengah pemerintahan yang masih berjalan.
"Jadi memang secara normatif berdasarkan Permendagri Nomor 86 tahun 2016, disitu secara tegas dikatakan bahwa perjalanan RPJMD di fase 2-3 tahun perjalanan pemerintahan itu memang memungkinkan dilakukan revisi," tutur Edi yang ditemui usai acara.
Dia melanjutkan, perubahan RPJMD Provinsi Sulsel Tahun 2018-2023 ini juga dilakukan karena ada perubahan struktur organisasi lingkup Pemprov Sulsel. Dimana hal ini turut berdampak pada nomenklatur belanja yang dala RPJMD yang ditetapkan sebelumnya.
Meski begitu, Edi menekankan, esensi dari revisi RPJMD ini sebagai upaya percepatab pemulihan (revovery) ekonomi atas dampak pandemi COVID-19. Disamping untuk melakukan penyesuaian target indikator ekonomi makro Sulsel. Baca Juga : APBD Perubahan Sulsel Diestimasi Defisit Rp200 Miliar
"Karena tidak bisa dipungkiri target dalam RPJMD, awalnya pertumbuhan yang kita targetkan 7-8% di akhir periode RPJMD itu sangat berat untuk kita capai dengan kondisi seperti ini. Sebab kondisi pandemi ini tidak ada yang jamin kapan selesai sehingga dilakukan penyesuaian termasuk tentunya dokumen RPJMD sebagai instrumen perencanaan kita di Sulsel," urainya.
Lihat Juga :