Diduga Korban Pembunuhan, Jasad Petani Ditemukan Gosong di Dalam Gubuk

Jum'at, 11 September 2020 - 10:47 WIB
loading...
Diduga Korban Pembunuhan, Jasad Petani Ditemukan Gosong di Dalam Gubuk
Sejumlah petugas kepolisian melakukan evakuasi jasad korban dari dalam gubuk di Dusun 1 Desa Simempar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deliserdang, Sumut, Kamis (10/9/2020). Foto/Ist
A A A
DELISERDANG - Jasad seorang petani, NT (68) warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditemukan dalam keadaan gosong di dalam gubuk Dusun 1, Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (10/9/2020).

Penemuan jasad pria lanjut usia yang diduga korban pembunuhan ini langsung membuat geger warga sekitar.

Selain kondisi jasad dan gubuk korban korban terbakar, di lokasi juga ditemukan beberapa ceceran darah terdapat di luar dan dalam gubuk miliknya.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang , Kompol Muhammad Firdaus membenarkan peristiwa tersebut. Namun, dia belum dapat menyebut penyebab kematian korban. "Masih dalam penyelidikan. Belum bisa disimpulkan," katanya, Jumat (11/9/2020).

Informasinya, Kamis (10/9/2020) malam, awalnya Sastra Tarigan hendak mengantarkan pupuk ke ladangnya. Saat melintas di lokasi dia melihat gubuk korban sebagian sudah dalam keadaan terbakar.

Dia kembali ke rumah, saat di perjalanan dekat lokasi, dia bertemu dengan warga lain bernama Lidya bersama ibunya.

Kemudian, dia mendengar Lidya berteriak memberitahukan tulangnya (pamannya) sudah meninggal terbakar di dalam Gubuk. Sastra pun melaporkan hal itu kepada keluarganya, perangkat desa dan petugas Polsek Gunung Meriah. (Baca juga: Pistol Anggota Pasukan Elite Meletus saat Check In di Bandara Kualanamu

Mendapat informasi itu, petugas kepolisian melakukan olah TKP dan memasang garis polisi serta mengevakuasi jasad korban. (Baca juga: Delapan Polisi Gadungan Mengaku BNN, Diduga Hendak Memeras)

Dari lokasi TKP, petugas telah menyita satu potongan bambu yang ada bercak darah, satu unit lampu teplok kecil, satu buah jam tangan yang sudah terbakar, satu bilah parang dan satu bundel gulungan yang sudah terbakar sebagai barang bukti.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1115 seconds (0.1#10.140)