Dua Bulan Pandemi, Pemuda Ini Langganan Obat Terlarang via Online

Senin, 10 Agustus 2020 - 21:54 WIB
loading...
Dua Bulan Pandemi, Pemuda...
Pelaku penyalahgunaan obat terlarang saat diamankan petugas. FOTO : IST
A A A
PURBALINGGA - Masa pandemi COVID-19 tak hanya dimanfaatkan untuk kegiatan positif di rumah, tetapi juga menjadi kesempatan bertindakan melawan hukum. Berlama-lama mengakses internet ternyata digunakan untuk berhubungan dengan bandar obat-obatan terlarang .

Pelaku adalah SA (19) warga Desa Losari, Kecamatan Rembang, Kabupaten PurbaIingga , Jawa Tengah. Selama dua bulan terakhir, pelaku mengaku mendapat obat terlarang secara online dari penjual di luar kota. Bukan hanya dikonsumsi sendiri tetapi dia turut mengedarkan obat-obatan jenis Hexymer itu.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sudah sekitar dua bulanan mengonsumsi obat terlarang sekaligus sebagai pengedar. Namun demikian kita masih terus lakukan pendalaman," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga Iptu Mufti Is Efendi, Senin (10/8/2020).

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti obat terlarang yaitu 1.094 butir jenis Hexymer dan dua paket Hexymer berisi masing-masing 10 butir. Selain itu, juga diamankan satu tas warna cokelat, celana warna biru, tas kresek dan uang tunai Rp 100 ribu hasil penjualan obat terlarang. “Diamankan juga sepeda motor dan telefon genggam sebagai sarana yang digunakan tersangka," jelasnya.

“Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang kita tindak lanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya kita berhasil amankan tersangka berikut barang buktinya di wilayah Kecamatan Bukateja," jelasnya.(Baca juga : Anak Durhaka di Purbalingga Aniaya Ibu Kandung, Ini Penyebabnya )

Mufti menambahkan, tersangka sudah diamankan dan kepadanya dikenakan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancamannya yakni pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

“Terkait pengakuan tersangka tersebut, kita masih lakukan pengembangan kasusnya untuk mengungkap pemasok barang terlarang tersebut,” imbuh dia.(Baca juga : Berpura-pura Salat, Pencuri Kotak Amal Kepergok Warga )
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Operasi Gabungan Polri...
Operasi Gabungan Polri dan TNI di Jakpus: 11 Orang Ditangkap, Celurit hingga 1.202 Tramadol Disita
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved