Pemkab Simalungun Boros Gunakan Dana Covid- 19
Minggu, 03 Mei 2020 - 20:35 WIB
loading...
Mobil tangki yang dibelu dengan dana Covid 19 senilai Rp1,6 miliar yang dituding DPRD Simalungun salah satu pemborosan penggunaan anggaran.(Sindonews.com/Ist)
A
A
A
SIMALUNGUN - Pemkab Simalungun dinilai g terlalu boros dan terkesan syur sendiri menggunakan dana penanggulangan Covid-19.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Simalungun Bernhard Damanik kepada Sindonews.com,Minggu (3/5/2020) mengatakan, penggunaan anggaran untuk pembangunan jalan ke lokasi tempat isolasi mandiri di Desa Batu 20, Kecamatan Panei yang mencapai Rp5 miliar dinilai pemborosan anggaran dan tidak ada kaitannya untuk percepatan penanganan Covid-19.
"Kami kecewa Pemkab Simalungun syur sendiri dan terkesan boros dalam menggunakan anggaran penanganan Covid 19 yang mencapai Rp110 miliar. Hanya untuk pembangunan jalan menuju lokasi tempat isolasi di Batu 20 dana yang dihabiskan mencapai Rp 5 miliar,padahal tidak mendesak dan tidak untuk percepatan penanganan," ujar Bernhard.
Kemudian anggaran penanganan Covid 19 juga digunakan untuk pembelian dua unit mobil tangki senilai Rp1,6 miliar yang juga belum mendesak untuk dibeli,dan jika memang dibutuhkan bisa saja disewa,sehingga anggarannya tidak terlalu besar.
Bernhard juga kecewa dengan sikap pemerintah daerah yang terkesan syur sendiri dalam penggunaan dana penanganan Covid 19,tanpa melibatkan DPRD Simalungun. (BACA JUGA: Tim Medis RS GL-Tobing Tanjung Morawa Mogok Kerja, 15 Pasien Covid-19 Dipindah)
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Simalungun Bernhard Damanik kepada Sindonews.com,Minggu (3/5/2020) mengatakan, penggunaan anggaran untuk pembangunan jalan ke lokasi tempat isolasi mandiri di Desa Batu 20, Kecamatan Panei yang mencapai Rp5 miliar dinilai pemborosan anggaran dan tidak ada kaitannya untuk percepatan penanganan Covid-19.
"Kami kecewa Pemkab Simalungun syur sendiri dan terkesan boros dalam menggunakan anggaran penanganan Covid 19 yang mencapai Rp110 miliar. Hanya untuk pembangunan jalan menuju lokasi tempat isolasi di Batu 20 dana yang dihabiskan mencapai Rp 5 miliar,padahal tidak mendesak dan tidak untuk percepatan penanganan," ujar Bernhard.
Kemudian anggaran penanganan Covid 19 juga digunakan untuk pembelian dua unit mobil tangki senilai Rp1,6 miliar yang juga belum mendesak untuk dibeli,dan jika memang dibutuhkan bisa saja disewa,sehingga anggarannya tidak terlalu besar.
Bernhard juga kecewa dengan sikap pemerintah daerah yang terkesan syur sendiri dalam penggunaan dana penanganan Covid 19,tanpa melibatkan DPRD Simalungun. (BACA JUGA: Tim Medis RS GL-Tobing Tanjung Morawa Mogok Kerja, 15 Pasien Covid-19 Dipindah)
Lihat Juga :