Doa Warga Raja Ampat: Petahana Harus Tumbang dan Kami Memilih Kotak Kosong
Minggu, 06 September 2020 - 06:27 WIB
loading...
A
A
A
Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timorius Murib, mengatakan pencalonan orang-orang bukan asli Papua harus dibatalkan, karena dianggap tidak memenuhi undang-undang otonomi khusus, yaitu pasal 28 ayat 1, 3, dan 4. (BACA JUGA: Mantan Gubernur Sumut Optimistis Bobby-Aulia Bisa Benahi Masalah Medan Utara)
“Ayat 3 dalam uu otsus tertulis, “rekrutmen politik oleh partai politik di Provinsi Papua dilakukan dengan memprioritaskan masyarakat asli papua,” jelas Murib.
Timotius menafsirkan isi pasal itu bahwa calon gubernur dan wakilnya serta calon bupati dan wakilnya harus orang asli papua serta mendapat lampu hijau dari MRP.
“Yang kita perjuangan baik calon bupati dan wakil bupati orang Papua, tidak ada fifty-fifty yaitu calon bupati papua dan wakilnya non-Papua,” ujar Timotius Murib.
Timotius mengaku khawatir jika kepala daerah berasal dari warga pendatang akan melahirkan kebijakan yang diskriminatif dan tidak berpihak pada rakyat Papua.
Sementara itu, dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, sang petahanam Abdul Faris Umlati merupakan politikus dari partai Demokrat. Faris sendiri merupakan Ketua DPD Demokrat Papua Barat, yang berhasil mendudukan sembilan kader terbaik asal Partai Demokrat menduduki kursi DPRD Kabupaten Raja Ampat.
Dalam pilkada kali ini, Faris mengambil putra asli Papua asal Raja Ampat, Orideko Burdam, yang merupakan seorang ASN dengan jabatan terakhir Kepala BPKAD Raja Ampat untuk menjadi wakilnya. Keduanya di usung dan didukung oleh 10 partai politik
“Ayat 3 dalam uu otsus tertulis, “rekrutmen politik oleh partai politik di Provinsi Papua dilakukan dengan memprioritaskan masyarakat asli papua,” jelas Murib.
Timotius menafsirkan isi pasal itu bahwa calon gubernur dan wakilnya serta calon bupati dan wakilnya harus orang asli papua serta mendapat lampu hijau dari MRP.
“Yang kita perjuangan baik calon bupati dan wakil bupati orang Papua, tidak ada fifty-fifty yaitu calon bupati papua dan wakilnya non-Papua,” ujar Timotius Murib.
Timotius mengaku khawatir jika kepala daerah berasal dari warga pendatang akan melahirkan kebijakan yang diskriminatif dan tidak berpihak pada rakyat Papua.
Sementara itu, dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, sang petahanam Abdul Faris Umlati merupakan politikus dari partai Demokrat. Faris sendiri merupakan Ketua DPD Demokrat Papua Barat, yang berhasil mendudukan sembilan kader terbaik asal Partai Demokrat menduduki kursi DPRD Kabupaten Raja Ampat.
Dalam pilkada kali ini, Faris mengambil putra asli Papua asal Raja Ampat, Orideko Burdam, yang merupakan seorang ASN dengan jabatan terakhir Kepala BPKAD Raja Ampat untuk menjadi wakilnya. Keduanya di usung dan didukung oleh 10 partai politik
(vit)
Lihat Juga :