Doa Warga Raja Ampat: Petahana Harus Tumbang dan Kami Memilih Kotak Kosong

Minggu, 06 September 2020 - 06:27 WIB
loading...
A A A
Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timorius Murib, mengatakan pencalonan orang-orang bukan asli Papua harus dibatalkan, karena dianggap tidak memenuhi undang-undang otonomi khusus, yaitu pasal 28 ayat 1, 3, dan 4. (BACA JUGA: Mantan Gubernur Sumut Optimistis Bobby-Aulia Bisa Benahi Masalah Medan Utara)

“Ayat 3 dalam uu otsus tertulis, “rekrutmen politik oleh partai politik di Provinsi Papua dilakukan dengan memprioritaskan masyarakat asli papua,” jelas Murib.

Timotius menafsirkan isi pasal itu bahwa calon gubernur dan wakilnya serta calon bupati dan wakilnya harus orang asli papua serta mendapat lampu hijau dari MRP.

“Yang kita perjuangan baik calon bupati dan wakil bupati orang Papua, tidak ada fifty-fifty yaitu calon bupati papua dan wakilnya non-Papua,” ujar Timotius Murib.

Timotius mengaku khawatir jika kepala daerah berasal dari warga pendatang akan melahirkan kebijakan yang diskriminatif dan tidak berpihak pada rakyat Papua.

Sementara itu, dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, sang petahanam Abdul Faris Umlati merupakan politikus dari partai Demokrat. Faris sendiri merupakan Ketua DPD Demokrat Papua Barat, yang berhasil mendudukan sembilan kader terbaik asal Partai Demokrat menduduki kursi DPRD Kabupaten Raja Ampat.

Dalam pilkada kali ini, Faris mengambil putra asli Papua asal Raja Ampat, Orideko Burdam, yang merupakan seorang ASN dengan jabatan terakhir Kepala BPKAD Raja Ampat untuk menjadi wakilnya. Keduanya di usung dan didukung oleh 10 partai politik
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Jaga Surga Kecil di...
Jaga Surga Kecil di Timur: Rehabilitasi Karang dan Ribuan Mangrove di Kepulauan Raja Ampat
Masyarakat Adat Kawei...
Masyarakat Adat Kawei Raja Ampat Sampaikan Aspirasi ke Anggota DPD RI
Pemerintah Kembali Izinkan...
Pemerintah Kembali Izinkan Operasi Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR Ingatkan Potensi Kerusakan Hayati
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Rekomendasi
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Orang di AS, 10 Warga Tewas dan 30 Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved