PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:41 WIB
loading...
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia mendorong KPK menelusuri dugaan salah kelola pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kabupaten Raja Ampat tahun 2025. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (PASTI Indonesia) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan salah kelola pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kabupaten Raja Ampat tahun 2025. Direktur PASTI Indonesia Arlex Wu menuturkan pihaknya telah membuat aduan mengenai kejanggalan PDRD Kabupaten Raja Ampat tersebut ke KPK pada 15 Juli 2026.

Salah satu bukti diajukan dalam aduan itu yakni Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan PDRD Kabupaten Raja Ampat Tahun 2025. Salah satu faktanya penggunaan langsung retribusi.

Lex Wu, sapaan akrabnya, mengungkap pada halaman 32–35 LHP mencatat adanya praktik penggunaan langsung hasil pungutan retribusi oleh lima perangkat daerah tanpa disetor ke Kas Daerah total nilai Rp2.863.781.500. Rinciannya, Dinas Pariwisata sebesar Rp1.442.270.000; Dinas Perhubungan: (Rp1.229.410.000); Dinas Kelautan & Perikanan (Rp89.200.000); Dinas Lingkungan Hidup (Rp54.300.000); dan Dinas Kesehatan (Puskesmas) senilai Rp48.601.500.

"Modus ini melanggar asas bruto pengelolaan keuangan negara dan membuka peluang terjadinya pengeluaran fiktif atau tumpang tindih dengan anggaran APBD reguler," kata Lex Wu dalam keterangannya, Sabtu (18/07/2026).

Fakta lain yakni kekurangan penetapan Pajak Air Tanah. Formula perhitungan Nilai Perolehan Air (NPA) pada Peraturan Bupati No 16/2025 tidak selaras dengan Perda No 5/2023. Akibatnya, terjadi kekurangan penetapan Pajak Air Tanah pada sejumlah wajib pajak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Bukan Cuma Harga Minyak,...
Bukan Cuma Harga Minyak, Tata Kelola APBN yang Buruk Jadi Biang Kerok Lemahnya Rupiah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Rekomendasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 28: Firman Diam-Diam Berusaha Mendekati Mila
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
The Wall Street Journal...
The Wall Street Journal Ungkap Kemampuan Rudal Iran Lebih Unggul Dibandingkan Pertahanan Udara AS
Berita Terkini
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
2 Korban KM Nurul Salsa...
2 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan dalam Keadaan Selamat, 18 Orang Masih Hilang
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved