Pemerintah Kembali Izinkan Operasi Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR Ingatkan Potensi Kerusakan Hayati

Rabu, 17 September 2025 - 19:01 WIB
loading...
Pemerintah Kembali Izinkan...
Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi PDIP Yulian Gunhar menyoroti keputusan pemerintah pusat yang kembali mengizinkan beroperasinya tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, sejak 3 September 2025. Foto: Dok Sindonews
A A A
RAJA AMPAT - Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi PDIP Yulian Gunhar menyoroti keputusan pemerintah pusat yang kembali mengizinkan beroperasinya tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, sejak 3 September 2025. Langkah ini tidak hanya memunculkan polemik di masyarakat, tapi juga mengandung risiko besar terhadap keberlanjutan ekosistem Raja Ampat.

Selama ini Raja Ampat dikenal dunia sebagai surga kecil dengan kekayaan hayati yang luar biasa. “Pembukaan kembali tambang perlu disikapi hati-hati, karena berpotensi merusak ekosistem hayati dan keberlanjutan lingkungan di Raja Ampat,” ujar Gunhar, Rabu (17/9/2025).

Baca juga: Legislator Alien Mus: Kasus Tambang Raja Ampat Harus Jadi Momentum Evaluasi Menyeluruh

Dia menilai pemerintah pusat terlalu tergesa-gesa membuka kembali izin tanpa mempertimbangkan secara mendalam suara masyarakat adat dan dampak lingkungan jangka panjang. Apalagi pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan sebatas mengawasi kewajiban perusahaan dan pengawasan penuh tetap berada di tangan pusat.

“Jangan sampai rakyat lokal merasa suara mereka diabaikan. Sehingga kesannya negara hanya hadir untuk kepentingan investor, bukan untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
SMSI Bali Desak Aturan...
SMSI Bali Desak Aturan Ketat untuk Calon 'Dubai Baru' Indonesia
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
10 Tambang Batu Bara...
10 Tambang Batu Bara Terbesar di Dunia, Indonesia Menyumbang 4 Lokasi
Chakra Jawara Perkuat...
Chakra Jawara Perkuat Komitmen sebagai Mitra Strategis Industri Pertambangan Nasional
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
Rekomendasi
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved