Pemerintah Kembali Izinkan Operasi Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR Ingatkan Potensi Kerusakan Hayati

Rabu, 17 September 2025 - 19:01 WIB
loading...
Pemerintah Kembali Izinkan...
Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi PDIP Yulian Gunhar menyoroti keputusan pemerintah pusat yang kembali mengizinkan beroperasinya tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, sejak 3 September 2025. Foto: Dok Sindonews
A A A
RAJA AMPAT - Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi PDIP Yulian Gunhar menyoroti keputusan pemerintah pusat yang kembali mengizinkan beroperasinya tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, sejak 3 September 2025. Langkah ini tidak hanya memunculkan polemik di masyarakat, tapi juga mengandung risiko besar terhadap keberlanjutan ekosistem Raja Ampat.

Selama ini Raja Ampat dikenal dunia sebagai surga kecil dengan kekayaan hayati yang luar biasa. “Pembukaan kembali tambang perlu disikapi hati-hati, karena berpotensi merusak ekosistem hayati dan keberlanjutan lingkungan di Raja Ampat,” ujar Gunhar, Rabu (17/9/2025).

Baca juga: Legislator Alien Mus: Kasus Tambang Raja Ampat Harus Jadi Momentum Evaluasi Menyeluruh

Dia menilai pemerintah pusat terlalu tergesa-gesa membuka kembali izin tanpa mempertimbangkan secara mendalam suara masyarakat adat dan dampak lingkungan jangka panjang. Apalagi pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan sebatas mengawasi kewajiban perusahaan dan pengawasan penuh tetap berada di tangan pusat.

“Jangan sampai rakyat lokal merasa suara mereka diabaikan. Sehingga kesannya negara hanya hadir untuk kepentingan investor, bukan untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Rekomendasi
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Tiga Bank Asing Besar...
Tiga Bank Asing Besar Tarik Uang Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ada Apa?
Berita Terkini
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved