Pakai Modus Phone Sex, 2 Napi di Sumsel Tipu 2 Wanita Cantik
Kamis, 03 September 2020 - 19:32 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Percaya Diri, Gibran-Teguh Pasang Target Suara 80 Persen )
Setelah akrab, tersangka pun meminta sejumlah uang dengan alasan membutuhkan uang untuk menemui korban hingga akhirnya korban tertipu sebesar Rp17,5 Juta. Setelah yang diberikan, nomor kontak korban diblokir.
Akibat perbuatan tersebut kedua tersangka dikenakan pasal 35 junto pasal 51 Ayat 1 UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Setelah akrab, tersangka pun meminta sejumlah uang dengan alasan membutuhkan uang untuk menemui korban hingga akhirnya korban tertipu sebesar Rp17,5 Juta. Setelah yang diberikan, nomor kontak korban diblokir.
Akibat perbuatan tersebut kedua tersangka dikenakan pasal 35 junto pasal 51 Ayat 1 UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(eyt)
Lihat Juga :