Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:57 WIB
loading...
Polisi Ringkus Owner...
Polisi menangkap owner WO pelaku penipuan pasangan pengantin AL (32) dan FE (32). Ternyata ada 58 pasangan calon pengantin yang menjadi korban penipuan dengan jumlah kerugian Rp2,6 miliar. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap owner WO pelaku penipuan terhadap pasangan pengantin AL (32) dan FE (32). Pelaku sempat melarikan diri saat polisi mendatangi kantornya di Jakarta Timur.

"Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan owner Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon pengantin," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal, Minggu (31/5/2026).

Baca juga: Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Tembus Rp18 Miliar

Berdasarkan data sementara, ternyata ada 58 pasangan calon pengantin yang menjadi korban penipuan dengan jumlah kerugian mencapai Rp2,6 miliar.

"Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan. Sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan," katanya.

"Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," katanya.

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menerima laporan dari korban. “Kasus ini masih dalam penyidikan, tim masih bekerja mencari keberadaan pelaku sembari melengkapi fakta-fakta temuan yang ada,” ujar Andaru, Selasa (26/5/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Info Resmi Undian AQUA...
Info Resmi Undian AQUA Terbaru, Cek Sebelum Klaim Hadiah di AQUA 100% Untung!
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Rekomendasi
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
Deretan 25 Pemimpin...
Deretan 25 Pemimpin Dunia yang Sampaikan Belasungkawa atas Kematian Sheikh Hamad
UNJ Dorong Pendidikan...
UNJ Dorong Pendidikan Inklusif melalui Penguatan Kapasitas Guru di PKBM Ghaisan Cendekia
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved