Disdik Wajo Bereaksi Respons Pemotongan Gaji Guru di Pammana
Kamis, 03 September 2020 - 19:27 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A
A
A
WAJO - Kisruh pemotongan kekurangan gaji guru di Kabupaten Wajo terus berlanjut. Camat Pammana, Junisatri Rasyid mengakui, gaji guru disalurkan melalui pemerintah kecamatan.
Alumni IPDN itu menjelaskan, setiap bulan, pemerintah kecamatan mendapatkan dana transfer dari Dinas Pendidikan (Disdik) untuk pembayaran gaji guru.
Baca juga: Guru di Wajo Kecewa, Gaji Dipotong Tanpa Pemberitahuan
Setelah masuk ke rekening kecamatan, pemerintah kecamatan menyalurkan ke masing-masing rekening guru yang bertugas di kecamatan, sesuai dengan porsi jabatan dan golongan.
"Waktu tunai juga seperti itu, guru menerima gajinya di kecamatan. Sekarang non tunai, jadi prosesnya dari Disdik transfer masuk ke pemerintah kecamatan, pemerintah kecamatan nanti yang menyalurkan ke masing-masing guru," ujarnya kepada SINDOnews, Kamis (3/9/2020).
Menurut Junisatri, kekurangan gaji yang dialami salah seorang guru di Kecamatan Pammana terjadi akibat adanya kesalahan penginputan pajak yang terlalu tinggi, sehingga mengurangi total gaji yang diperoleh oleh guru yang bersangkutan.
"Iye kami akui itu kesalahan administrasi, maklum bendahara yang bertygas saat ini masih naru dan masih belajar," jelasnya.
Alumni IPDN itu menjelaskan, setiap bulan, pemerintah kecamatan mendapatkan dana transfer dari Dinas Pendidikan (Disdik) untuk pembayaran gaji guru.
Baca juga: Guru di Wajo Kecewa, Gaji Dipotong Tanpa Pemberitahuan
Setelah masuk ke rekening kecamatan, pemerintah kecamatan menyalurkan ke masing-masing rekening guru yang bertugas di kecamatan, sesuai dengan porsi jabatan dan golongan.
"Waktu tunai juga seperti itu, guru menerima gajinya di kecamatan. Sekarang non tunai, jadi prosesnya dari Disdik transfer masuk ke pemerintah kecamatan, pemerintah kecamatan nanti yang menyalurkan ke masing-masing guru," ujarnya kepada SINDOnews, Kamis (3/9/2020).
Menurut Junisatri, kekurangan gaji yang dialami salah seorang guru di Kecamatan Pammana terjadi akibat adanya kesalahan penginputan pajak yang terlalu tinggi, sehingga mengurangi total gaji yang diperoleh oleh guru yang bersangkutan.
"Iye kami akui itu kesalahan administrasi, maklum bendahara yang bertygas saat ini masih naru dan masih belajar," jelasnya.
Lihat Juga :