Tak Bisa Pulang karena Pandemi, Warga Inggris dan Australia Jualan Sabu di Bali

Kamis, 03 September 2020 - 16:44 WIB
loading...
Tak Bisa Pulang karena...
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menunjukkan barang bukti dan tersangka peredaran sabu, Callum Park (32) asal Inggris dan Aaron Wayne Coyle (44) asal Australia. Foto/SINDOnews/Miftachul Chusna
A A A
DENPASAR - Dua warga negara asing ditangkap polisi karena jualan narkoba jenis sabu di Bali. Keduanya diduga berbinis narkoba karena terjebak di Bali dan tidak bisa pulang akibat pandemi COVID-19.

Kedua bule itu adalah Callum Park (32) asal Inggris dan Aaron Wayne Coyle (44) asal Australia. "Keduanya merupakan satu sindikat," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam jumpa pers, Kamis (3/9/2020). (Baca juga: Heroik, Provos TNI Selamatkan Nyawa Putri yang Terkapar Bersimbah Darah)
Tak Bisa Pulang karena Pandemi, Warga Inggris dan Australia Jualan Sabu di Bali

Dalam kasus ini, polisi awalnya menangkap Callum di penginapannya Jalan Dewi Sri Kuta, Selasa (1/9/2020) sekitar pukul 22.45 Wita. Dari bule pria ini, diamankan 14 paket sabu seberat 11,8 gram dan 15 butir ekstasi. (Baca juga: Diejek Tak Bisa Ereksi, Mama Nun Cabuli Siswa SD di Semarang)

Dari interogasi Callum, polisi kemudian menangkap Aaron di vila yang disewanya di Jalan Nakula Kuta. Barang bukti yang diamankan yaitu 1,2 gram paket sabu.
Tak Bisa Pulang karena Pandemi, Warga Inggris dan Australia Jualan Sabu di Bali

Menurut Jansen, Callum mendapatkan upah Rp500.000 untuk menjual satu paket sabu. Sedangkan Aaron mengantongi upah Rp200.000 untuk mengantarkan paket sabu milik Callum ke pembeli.

Atas kejahatan itu, Callum dan Aaron dikenakan pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling ringan empat tahun dan maksimal 20 tahun disertai denda maksimal Rp8 miliar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
The Maritime Circle,...
The Maritime Circle, Cara Baru Menikmati Kepemilikan Yacht di Bali
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Terdampak Perang AS-Israel...
Terdampak Perang AS-Israel Vs Iran, WNA Diizinkan Overstay di Bali
Bukan Sekadar Menginap,...
Bukan Sekadar Menginap, Kanva The Invisible Villas Tawarkan Pengalaman Hidup Pintar di Tengah Hutan
Berseteru dengan PM...
Berseteru dengan PM Starmer, Menhan Inggris John Healey Mundur
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Rekomendasi
EJAE Curi Perhatian...
EJAE Curi Perhatian di Pembukaan Piala Dunia 2026, Bawakan Lagu Resmi FIFA dalam Bahasa Korea
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Shakira Buka Piala Dunia...
Shakira Buka Piala Dunia 2026 dengan Penampilan Spektakuler, Cetak Sejarah Baru di FIFA
Berita Terkini
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Infografis
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Orang di AS, 10 Warga Tewas dan 30 Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved