Diejek Tak Bisa Ereksi, Mama Nun Cabuli Siswa SD di Semarang

Rabu, 02 September 2020 - 19:50 WIB
loading...
Diejek Tak Bisa Ereksi,...
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono menunjukkan barang kasus pencabulan saat gelar perkara di Mapolres Semarang, Rabu (2/9/2020). Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Kusnun (40) alias Mama Nun alias Mbak Siska warga RT 2 RW 5 Dusun Tegalrejo, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang diringkus petugas Satreskrim Polres Semarang lantaran diduga mencabuli seorang anak laki-laki berinisial EI yang masih duduk di bangku SD. (Baca juga : Viral! Aksi Brutal Sekelompok Pemuda Serang Warnet, 1 Orang Putus Jari Dibacok )

Mirisnya, perbauatan bejat itu dilakukan tersangka hanya gara-gara jengkel setelah diejek tidak bisa ereksi oleh temannya. Untuk membuktikan bahwa diri tidak impotensi, lantas tersangka mencabuli anak laki-laki di bawah umur. (Baca juga: Keji, Pemuda Ini Bunuh Pacar dengan Diikat dan Dilempar Hidup-Hidup ke Sungai)

"Ini (pencabulan) terjadi karena saya diejek tidak bisa ereksi. Saya jengkel, itu (pencabulan) untuk pembuktian," dalih Kusnun saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Semarang, Rabu (2/9/2020). (Baca juga: UGM Ungkap 4 Mutasi Virus Corona D614G Ditemukan di DIY dan Jateng)

Kusnun yang mencabuli sesama jenis mengaku masih memiliki ketertarikan terhadap perempuan. "Saya juga tidak terinspirasi film porno. Saya hanya jengkel," ujarnya. (Baca juga : Teguhkan Kemandirian dengan Vaksin Merah Putih )

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono menjelaskan, pengungkapan kasus pencabulan ini berawal dari korban setelah pulang bermain pada 14 Juli 2020 sekitar pukul 15.00 WIB. "Saat itu pelapor Kuntoro (42) melihat bercak darah pada celana korban setelah buang air ke kamar mandi. Kemudian ditanyakan sebab adanya darah itu. Dari pengakuan korban habis disodomi pelaku," katanya

Kapolres mengatakan, korban mengaku disodomi pelaku sebanyak lima kali. Bahkan, alat kelamin korban juga sempat dimainkan pelaku sebelum melakukan tindak kejahatan. Adapun modus tersangka dari hasil penyidikan melakukan bujuk rayu serta melakukan kekerasan terhadap korban. Modusnya pelaku mengiming-imingi korban membelikan jajan snack.

Terkait adanya korban lain kepolisian masih melakukan pendalaman karena keterangan pelaku selalu berubah-ubah. Terkadang juga berpura-pura tidak melakukan apapun. "Kepada tersangka kami kenakan pasal 76E jo Pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 atau pasal 292 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan ITSafe, Peta Digital Area Rawan Pelecehan dan Catcalling
Rekomendasi
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Agustina dan Trenggono Wakil
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Berita Terkini
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved