Benarkah Stadion Kanjuruhan Malang Tak Layak Gelar Pertandingan? Ini Faktanya
loading...
![Benarkah Stadion Kanjuruhan...](https://pict.sindonews.net/webp/732/pena/news/2025/02/14/704/1529583/benarkah-stadion-kanjuruhan-malang-tak-layak-gelar-pertandingan-ini-faktanya-pps.webp)
Renovasi Stadion Kanjuruhan Malang telah selesai. Bangunannya pun terlihat lebih megah dan dipastikan sesuai standar laik fungsi (SLF). FOTO/AVIRISTA MIDAADA
A
A
A
MALANG - Renovasi Stadion Kanjuruhan Malang telah selesai. Bangunannya pun terlihat lebih megah dan dipastikan sesuai standar laik fungsi (SLF). Namun ada beberapa kekurangan yang perlu dilengkapi, salah satunya dari sisi sarana prasarana pendukung keamanan dan keselamatan.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno menyatakan, secara peraturan memang jika ada bangunan stadion yang direnovasi perlu penilaian ulang atau re-assessment. Penilaian ulang itu untuk memastikan faktor keamanan dan keselamatan stadion terpenuhi saat menggelar pertandingan sepak bola.
"Ada re-assessment yang harus dilakukan, ada tahapan kemarin tahapan-tahapan kemarin, mulai dari re-assessment dari internal Polres Malang, kemarin Polda Jatim, terakhir nanti dari Mabes Polri, re-assessment itu ada indikator-indikatornya," kata Danang Setiyo Pambudi Sukarno saat ditemui di Mapolres Malang, Kepanjen, Jumat (14/2/2025) pagi.
Danang menyatakan, hasil re-assessment awal baik dari Polres Malang dan Polda Jawa Timur, memang ada beberapa hal yang perlu dilengkapi. Namun sifatnya hanyalah sarana prasarana atau kelengkapan pendukung yang mempengaruhi indikator penilaian.
"Ketika indikatornya belum terpenuhi pastinya nilainya kurang harusnya nilai 2, tapi berkurang jadi 1, atau harusnya poinnya 1 tapi karena belum terpenuhi jadi 0," ucap mantan Kapolres Blitar Kota ini.
Ia mencontohkan sarana prasarana pelengkap yakni dari segi peralatan media yang seharusnya tersedia di ruang medis. Jika itu belum tersedia, maka akan mempengaruhi penilaian saat reasesmen dari tim khusus sudah tersertifikasi yang turun.
"Contohnya ada ruang kesehatan, barang di ruang kesehatan itu yang terpenuhi, harus ada ambulans, perlengkapan medisnya, kemudian ada rumah sakit rujukan kalau ada sesuatu, rumah sakit terdekat rutenya di mana," tuturnya.
"Yang lain misalnya tempat untuk jurnalis, kan ada Media Center, itu nanti peralatan kelengkapan apa saja yang harus dimiliki, itu pasti akan masuk re-assessment," imbuhnya.
Stadion Kanjuruhan Malang merupakan stadion baru, sehingga perlu waktu untuk memenuhi segala perlengkapan pendukungnya. Bila memang ada yang belum tersedia, maka akan mempengaruhi penilaian, sehingga harus disediakan dahulu untuk proses reasesmen. Hal ini sekaligus meluruskan informasi bahwa Stadion Kanjuruhan Malang belum memiliki pemenuhan kelayakan dari sisi keamanan.
"Maka harus dipastikan ada, (sekarang) perlengkapan penunjangnya belum ada, itu mengurangi (re-assessment), itu nanti yang (menilai) tentunya tim re-assessment akan turun, jadi salah satu prasyarat utama sebelum kita pakai stadion ini menggelar pertandingan," jelasnya.
Meski begitu, Danang belum bisa menyatakan bahwa Stadion Kanjuruhan tidak layak dari sisi standar keamanan dan keselamatan. Sebab memang perlu penambahan-penambahan beberapa item yang diperlukan. Apalagi sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil re-assessment menyeluruh dari tim Polda Jawa Timur.
"Kami masih menunggu hasil resminya. Kami belum menerima hasil resminya, cuma nanti apa pun itu nilainya kan ada standar minimal yang harus dipenuhi. Nanti kita lihat catatan apa saja yang belum nanti akan kita sampaikan, dan bagaimana upaya untuk memenuhi itu," katanya.
Sebagai informasi, Stadion Kanjuruhan Malang memasuki tahap akhir proses renovasi yang dilakukan sejak 4 September 2023 lalu, dengan memakan anggaran Rp357 miliar. Renovasi stadion dilaksanakan pascaperistiwa Tragedi Kanjuruhan, yang menelan 135 jiwa dan sekitar 600 orang terluka, pada Sabtu 1 Oktober 2022 usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Pascadirenovasi, Stadion Kanjuruhan kini menempati luas stadion 3,4 hektare dari 4,8 hektare luas lahan keseluruhan area stadion. Sementara total daya tampung di angka 21.603 penonton.
Terdiri dari 108 kursi untuk tribun VVIP, VIP sebanyak 2.465 kursi, tribun media sebanyak 134 kursi, dan disabilitas sebanyak 16 kursi, untuk tribun barat. Sisanya di tribun timur mampu menampung 4.352 penonton, serta di tribun utara dan selatan yang masing-masing menyediakan 7.264 kursi.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno menyatakan, secara peraturan memang jika ada bangunan stadion yang direnovasi perlu penilaian ulang atau re-assessment. Penilaian ulang itu untuk memastikan faktor keamanan dan keselamatan stadion terpenuhi saat menggelar pertandingan sepak bola.
"Ada re-assessment yang harus dilakukan, ada tahapan kemarin tahapan-tahapan kemarin, mulai dari re-assessment dari internal Polres Malang, kemarin Polda Jatim, terakhir nanti dari Mabes Polri, re-assessment itu ada indikator-indikatornya," kata Danang Setiyo Pambudi Sukarno saat ditemui di Mapolres Malang, Kepanjen, Jumat (14/2/2025) pagi.
Danang menyatakan, hasil re-assessment awal baik dari Polres Malang dan Polda Jawa Timur, memang ada beberapa hal yang perlu dilengkapi. Namun sifatnya hanyalah sarana prasarana atau kelengkapan pendukung yang mempengaruhi indikator penilaian.
"Ketika indikatornya belum terpenuhi pastinya nilainya kurang harusnya nilai 2, tapi berkurang jadi 1, atau harusnya poinnya 1 tapi karena belum terpenuhi jadi 0," ucap mantan Kapolres Blitar Kota ini.
Ia mencontohkan sarana prasarana pelengkap yakni dari segi peralatan media yang seharusnya tersedia di ruang medis. Jika itu belum tersedia, maka akan mempengaruhi penilaian saat reasesmen dari tim khusus sudah tersertifikasi yang turun.
"Contohnya ada ruang kesehatan, barang di ruang kesehatan itu yang terpenuhi, harus ada ambulans, perlengkapan medisnya, kemudian ada rumah sakit rujukan kalau ada sesuatu, rumah sakit terdekat rutenya di mana," tuturnya.
"Yang lain misalnya tempat untuk jurnalis, kan ada Media Center, itu nanti peralatan kelengkapan apa saja yang harus dimiliki, itu pasti akan masuk re-assessment," imbuhnya.
Stadion Kanjuruhan Malang merupakan stadion baru, sehingga perlu waktu untuk memenuhi segala perlengkapan pendukungnya. Bila memang ada yang belum tersedia, maka akan mempengaruhi penilaian, sehingga harus disediakan dahulu untuk proses reasesmen. Hal ini sekaligus meluruskan informasi bahwa Stadion Kanjuruhan Malang belum memiliki pemenuhan kelayakan dari sisi keamanan.
"Maka harus dipastikan ada, (sekarang) perlengkapan penunjangnya belum ada, itu mengurangi (re-assessment), itu nanti yang (menilai) tentunya tim re-assessment akan turun, jadi salah satu prasyarat utama sebelum kita pakai stadion ini menggelar pertandingan," jelasnya.
Meski begitu, Danang belum bisa menyatakan bahwa Stadion Kanjuruhan tidak layak dari sisi standar keamanan dan keselamatan. Sebab memang perlu penambahan-penambahan beberapa item yang diperlukan. Apalagi sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil re-assessment menyeluruh dari tim Polda Jawa Timur.
"Kami masih menunggu hasil resminya. Kami belum menerima hasil resminya, cuma nanti apa pun itu nilainya kan ada standar minimal yang harus dipenuhi. Nanti kita lihat catatan apa saja yang belum nanti akan kita sampaikan, dan bagaimana upaya untuk memenuhi itu," katanya.
Sebagai informasi, Stadion Kanjuruhan Malang memasuki tahap akhir proses renovasi yang dilakukan sejak 4 September 2023 lalu, dengan memakan anggaran Rp357 miliar. Renovasi stadion dilaksanakan pascaperistiwa Tragedi Kanjuruhan, yang menelan 135 jiwa dan sekitar 600 orang terluka, pada Sabtu 1 Oktober 2022 usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Pascadirenovasi, Stadion Kanjuruhan kini menempati luas stadion 3,4 hektare dari 4,8 hektare luas lahan keseluruhan area stadion. Sementara total daya tampung di angka 21.603 penonton.
Terdiri dari 108 kursi untuk tribun VVIP, VIP sebanyak 2.465 kursi, tribun media sebanyak 134 kursi, dan disabilitas sebanyak 16 kursi, untuk tribun barat. Sisanya di tribun timur mampu menampung 4.352 penonton, serta di tribun utara dan selatan yang masing-masing menyediakan 7.264 kursi.
(abd)