Santri di Malang Jadi Korban Penganiayaan Pengasuh Ponpes, Begini Kronologinya
Rabu, 04 September 2024 - 11:03 WIB
loading...
Seorang santri dari pondok pesantren di Singosari, Kabupaten Malang, lapor ke polisi usai diduga menjadi korban penganiayaan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MALANG - Seorang santri dari pondok pesantren (ponpes) di Singosari, Kabupaten Malang lapor ke polisi usai diduga menjadi korban penganiayaan dari pengajar atau pengasuh. Dugaan penganiayaan itu berlangsung pada akhir Agustus 2024 lalu.
Dari informasi yang dihimpun, korban berinisial DA (15) warga Pujon, Kabupaten Malang, didampingi orang tuanya sudah melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, pada Minggu (25/8/2024).
Kanit PPA Satreskrim Polres Malang Aiptu Nurlehana membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan oleh salah satu santri Ponpes di Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dengan terlapor salah satu pengajar atau pengasuh.
Baca juga: Santri Dianiaya Sesama Santri, Ponpes An-Nur 2 Malang: Itu Terjadi di Luar Jam Sekolah
“Benar, kami sudah menerima laporan korban pada, Minggu 25 Agustus kemarin. Dugaannya penganiayaan yang dilakukan oleh pengasuh atau pengajar,” ujar Aiptu Nurlehana kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).
Pada laporan itu, korban mengaku dianiaya oleh pengajar berinisial RM (25), pada Minggu (25/8/2024), dini hari. Pelaku disebut telah membabi buta menganiaya korban menggunakan tangan kosong.
Akibatnya, korban mengalami luka lebam dan memar di bagian wajah serta bagian tubuh lainnya. Luka lebam yang dialami itu belum hilang saat korban melapor ke Polres Malang. ”Pelaku menganiaya korban dengan memukuli wajah, pundak dan menendang korban,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, korban berinisial DA (15) warga Pujon, Kabupaten Malang, didampingi orang tuanya sudah melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, pada Minggu (25/8/2024).
Kanit PPA Satreskrim Polres Malang Aiptu Nurlehana membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan oleh salah satu santri Ponpes di Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dengan terlapor salah satu pengajar atau pengasuh.
Baca juga: Santri Dianiaya Sesama Santri, Ponpes An-Nur 2 Malang: Itu Terjadi di Luar Jam Sekolah
“Benar, kami sudah menerima laporan korban pada, Minggu 25 Agustus kemarin. Dugaannya penganiayaan yang dilakukan oleh pengasuh atau pengajar,” ujar Aiptu Nurlehana kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).
Pada laporan itu, korban mengaku dianiaya oleh pengajar berinisial RM (25), pada Minggu (25/8/2024), dini hari. Pelaku disebut telah membabi buta menganiaya korban menggunakan tangan kosong.
Akibatnya, korban mengalami luka lebam dan memar di bagian wajah serta bagian tubuh lainnya. Luka lebam yang dialami itu belum hilang saat korban melapor ke Polres Malang. ”Pelaku menganiaya korban dengan memukuli wajah, pundak dan menendang korban,” ujarnya.
Lihat Juga :