Desak Perbaikan Otsus, Mahasiswa Papua di Jabar Sambangi Kemendagri
loading...
A
A
A
BANDUNG - Sejumlah mahasiswa asal Papua di Jawa Barat (Jabar) menuntut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memeperbaiki pelaksanaan otonomi khusus (otsus) Papua yang bakal berakhir pada 2021 mendatang.
Agar aspirasi tersebut didengar, para mahasiswa Papua yang menimba ilmu di sejumlah perguruan tinggi di Jawa Barat itu, pada Selasa (1/9/2020), menyambangi Kantor Kemendagri untuk melakukan audiensi. (BACA JUGA: 9 Kepala Daerah di Papua Sepakat Otonomi Khusus Lanjut )
Alfinides Pohowain (26), mahasiswa Papua di Bandung mengatakan, otsus Papua berlaku 20 tahun setelah berlaku sejak 2001 silam lewat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua. Otsus akan berakhir pada 2021. (BACA JUGA: Takut Dibunuh, ABG di Ciamis Tak Melawan saat Diperkosa Pemuda Pengangguran )
"Teman-teman mahasiswa Papua di Bandung, Bogor, dan Jakarta beraudiensi dengan Kemendagri menyampaikan sejumlah aspirasi soal kelanjutan otsus Papua," kata Alfinides saat dihubungi melalui ponsel, Rabu (2/9/2020). (BACA JUGA: Puluhan Miliar Aset Tri Nugraha Termasuk Truk Militer Tetap Dirampas Negara )
Alfinides mengemukakan, dalam pertemuan itu, para mahasiswa Papua menyampaikan sejumlah aspirasi soal perbaikan otsus. Salah satunya, evaluasi soal beasiswa mahasiswa Papua di Pulau Jawa dari dana otsus tersebut.
Menurut Alfinides, otsus harus diaudit terutama dalam penggunaan anggaran. "Saya menyoroti pemerintah daerah. Kami mendapatkan biaya kuliah dari anggaran otsus tapi selalu terlambat (diterima oleh mahasiswa)," ujar dia.
Karena itu, tutur Alfinides, saat audiensi dengan perwakilan Kemendagri, para mahasiswa asal Papua menyoroti soal biaya kuliah mahasiswa Papua di Pulau Jawa yang dibiayai dengan dana otsus.
"Kami menuntut prioritas dana Otsus untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Kemudian, mendorong pemerintah melanjutkan otsus Papua dengan catatan harus diperbaiki," tutur Alfinides.
Mahasiswa Papua saat audiensi dengan perwakilan Kemendagri, membahas perbaikan otsus Papua. Foto/Istimewa
Jefri Parepare, perwakilan mahasiswa asal Papua, mengatakan, otsus Papua harus dilanjutkan dengan memperhatikan berbagai aspek prioritas, seperti pendidikan, kesejahteraan sosial,kesehatan dan infrastruktur.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tutur Jedri, harus transparan terkait beasiswa mahasiswa Papua dari dana otsus tersebut.
"Pemerintah pusat dan daerah harus mempunyai data base terkait jumlah mahasiswa penerima beasiswa berbasis dana otsus. Jangan bertumpu di satu kabupaten, tetapi harus merata," ungkap Jefri.
Sementara itu, Malkin Kosep (23), salah satu mahasiswa penerima beasiswa dari dana otsus, mengungkapkan, merasa beruntung mendapat biaya pendidikan dari dana Otsus untuk menimba ilmu di perguruan tinggi di Pulau Jawa.
"Saya harap pemerintah transparan dalam menyeleksi calon mahasiswa penerima beasiswa berbasis dana otsus. Harus adil tanpa memandang latar belakang status sosial. Penyaluran dana otsus ke daerah harus dikawal dan diawasi pemerintah pusat. Pemerintah juga harus menangkap (dan menghukum) para pelaku korupsi dana otsus," tegas Malkin.
Agar aspirasi tersebut didengar, para mahasiswa Papua yang menimba ilmu di sejumlah perguruan tinggi di Jawa Barat itu, pada Selasa (1/9/2020), menyambangi Kantor Kemendagri untuk melakukan audiensi. (BACA JUGA: 9 Kepala Daerah di Papua Sepakat Otonomi Khusus Lanjut )
Alfinides Pohowain (26), mahasiswa Papua di Bandung mengatakan, otsus Papua berlaku 20 tahun setelah berlaku sejak 2001 silam lewat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua. Otsus akan berakhir pada 2021. (BACA JUGA: Takut Dibunuh, ABG di Ciamis Tak Melawan saat Diperkosa Pemuda Pengangguran )
"Teman-teman mahasiswa Papua di Bandung, Bogor, dan Jakarta beraudiensi dengan Kemendagri menyampaikan sejumlah aspirasi soal kelanjutan otsus Papua," kata Alfinides saat dihubungi melalui ponsel, Rabu (2/9/2020). (BACA JUGA: Puluhan Miliar Aset Tri Nugraha Termasuk Truk Militer Tetap Dirampas Negara )
Alfinides mengemukakan, dalam pertemuan itu, para mahasiswa Papua menyampaikan sejumlah aspirasi soal perbaikan otsus. Salah satunya, evaluasi soal beasiswa mahasiswa Papua di Pulau Jawa dari dana otsus tersebut.
Menurut Alfinides, otsus harus diaudit terutama dalam penggunaan anggaran. "Saya menyoroti pemerintah daerah. Kami mendapatkan biaya kuliah dari anggaran otsus tapi selalu terlambat (diterima oleh mahasiswa)," ujar dia.
Karena itu, tutur Alfinides, saat audiensi dengan perwakilan Kemendagri, para mahasiswa asal Papua menyoroti soal biaya kuliah mahasiswa Papua di Pulau Jawa yang dibiayai dengan dana otsus.
"Kami menuntut prioritas dana Otsus untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Kemudian, mendorong pemerintah melanjutkan otsus Papua dengan catatan harus diperbaiki," tutur Alfinides.
Mahasiswa Papua saat audiensi dengan perwakilan Kemendagri, membahas perbaikan otsus Papua. Foto/Istimewa
Jefri Parepare, perwakilan mahasiswa asal Papua, mengatakan, otsus Papua harus dilanjutkan dengan memperhatikan berbagai aspek prioritas, seperti pendidikan, kesejahteraan sosial,kesehatan dan infrastruktur.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tutur Jedri, harus transparan terkait beasiswa mahasiswa Papua dari dana otsus tersebut.
"Pemerintah pusat dan daerah harus mempunyai data base terkait jumlah mahasiswa penerima beasiswa berbasis dana otsus. Jangan bertumpu di satu kabupaten, tetapi harus merata," ungkap Jefri.
Sementara itu, Malkin Kosep (23), salah satu mahasiswa penerima beasiswa dari dana otsus, mengungkapkan, merasa beruntung mendapat biaya pendidikan dari dana Otsus untuk menimba ilmu di perguruan tinggi di Pulau Jawa.
"Saya harap pemerintah transparan dalam menyeleksi calon mahasiswa penerima beasiswa berbasis dana otsus. Harus adil tanpa memandang latar belakang status sosial. Penyaluran dana otsus ke daerah harus dikawal dan diawasi pemerintah pusat. Pemerintah juga harus menangkap (dan menghukum) para pelaku korupsi dana otsus," tegas Malkin.
(awd)