PDP Asal Pinrang yang Meninggal Tidak Terjangkit Virus Corona
loading...
A
A
A
PINRANG - Seorang warga Kabupaten Pinrang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia dipastikan tidak terjangkit virus corona alias covid-19. Hal itu merujuk hasi uji swab PCR dari sampel yang diambil dari tubuh pasien setelah dinyatakan meninggal di RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare, beberapa hari lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, drg Dyah Puspita Dewi, membenarkan informasi tersebut. Dari hasil swab test yang dilakukan di BBLK Makassar, pasien yang semula diduga terpapar covid-19 dinyatakan negatif. Artinya sang pasien meninggal bukan karena terinfeksi virus ganas tersebut.
Selain itu, Dyah juga melaporkan adanya kasus kesembuhan, dimana ada pasien yang positif covid-19, hasil uji swabnya sebanyak dua kali sudah menunjukkan tanda negatif. Dari empat sampel yang dikirim pihaknya, dua dinyatakan positif dan dua lainnya dinyatakan negatif.
"Pasien dangan status PDP yang meninggal dinyatakan negatif dan ada satu orang pasien positif juga dinyatakan negatif. Lalu dua orang lainnya masih dinyatakan positif dan terus dilakukan perawatan” ungkap Dyah, Sabtu (2/5/2020).
Dyah melanjutkan untuk satu hasil negatif lainnya belum bisa dikatakan pasien sembuh. Musababnya, si pasien itu baru sekali melakukan uji swab. Guna memastikan seseorang bebas covid-19, maka setidaknya harus dua kali melakukan pemeriksaan serupa.
Dinas Kesehatan Pinrang, lanjut dia, memberlakukan aturan ketat terkait penanganan kasus covid-19. Olehnya itu, bahkan pasien yang sudah dua kali menunjukkan hasil negatif masih akan dikarantina selama 14 hari. Selain memastikan bebas corona, langkah itu juga untuk meningkatkan imunitas tubuh pasien.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, drg Dyah Puspita Dewi, membenarkan informasi tersebut. Dari hasil swab test yang dilakukan di BBLK Makassar, pasien yang semula diduga terpapar covid-19 dinyatakan negatif. Artinya sang pasien meninggal bukan karena terinfeksi virus ganas tersebut.
Selain itu, Dyah juga melaporkan adanya kasus kesembuhan, dimana ada pasien yang positif covid-19, hasil uji swabnya sebanyak dua kali sudah menunjukkan tanda negatif. Dari empat sampel yang dikirim pihaknya, dua dinyatakan positif dan dua lainnya dinyatakan negatif.
"Pasien dangan status PDP yang meninggal dinyatakan negatif dan ada satu orang pasien positif juga dinyatakan negatif. Lalu dua orang lainnya masih dinyatakan positif dan terus dilakukan perawatan” ungkap Dyah, Sabtu (2/5/2020).
Dyah melanjutkan untuk satu hasil negatif lainnya belum bisa dikatakan pasien sembuh. Musababnya, si pasien itu baru sekali melakukan uji swab. Guna memastikan seseorang bebas covid-19, maka setidaknya harus dua kali melakukan pemeriksaan serupa.
Dinas Kesehatan Pinrang, lanjut dia, memberlakukan aturan ketat terkait penanganan kasus covid-19. Olehnya itu, bahkan pasien yang sudah dua kali menunjukkan hasil negatif masih akan dikarantina selama 14 hari. Selain memastikan bebas corona, langkah itu juga untuk meningkatkan imunitas tubuh pasien.
(tri)