PDP Asal Pinrang Meninggal, Dinkes Masih Tunggu Hasil Uji Swab
loading...
A
A
A
PINRANG - Seorang pasien dalam pengawasan atau PDP asal Kabupaten Pinrang dilaporkan meninggal dunia di RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare. Status sang pasien masih belum bisa dipastikan terjangkit virus corona alias covid-19 lantaran hasil uji swabnya belum keluar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, drg Dyah Puspita Dewi, menyatakan pasien ini masih dinyatakan sebagai PDP karena hasil uji swab yang dilakukan terhadap pasien belum selesai. Belum bisa disimpulkan si pasien meninggal karena covid-19.
Dyah menceritakan pasien ini adalah warga Pinrang, namun sejak beberapa bulan lalu menetap di Kota Parepare bersama anaknya. “Pasien masih status PDP, hasil uji swab samplenya masih menunggu dari laboratorium di BBLK Makassar," ujar dia, Rabu (29/4/2020).
"Ya jadi belum diketahui pasien ini positif covid-19 atau negatif," sambung Dyah menegaskan.
Berdasarkan informasi yang diterima Dinas Kesehatan Pinrang, pasien yang meninggal ini akan dikuburkan di Taman Pemakaman Umum Bilalange yang memang disediakan untuk korban meninggal dunia dengan kasus covid-19. Prosesi pemakaman juga dilakukan sesuai standar protokol covid-19 sebagai upaya antisipasi penyebaran virus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, drg Dyah Puspita Dewi, menyatakan pasien ini masih dinyatakan sebagai PDP karena hasil uji swab yang dilakukan terhadap pasien belum selesai. Belum bisa disimpulkan si pasien meninggal karena covid-19.
Dyah menceritakan pasien ini adalah warga Pinrang, namun sejak beberapa bulan lalu menetap di Kota Parepare bersama anaknya. “Pasien masih status PDP, hasil uji swab samplenya masih menunggu dari laboratorium di BBLK Makassar," ujar dia, Rabu (29/4/2020).
"Ya jadi belum diketahui pasien ini positif covid-19 atau negatif," sambung Dyah menegaskan.
Berdasarkan informasi yang diterima Dinas Kesehatan Pinrang, pasien yang meninggal ini akan dikuburkan di Taman Pemakaman Umum Bilalange yang memang disediakan untuk korban meninggal dunia dengan kasus covid-19. Prosesi pemakaman juga dilakukan sesuai standar protokol covid-19 sebagai upaya antisipasi penyebaran virus.
(tri)