Serang Polisi dengan Pisau, Gembong Curanmor Dijemput Malaikat Maut

Sabtu, 02 Mei 2020 - 18:56 WIB
loading...
Serang Polisi dengan Pisau, Gembong Curanmor Dijemput Malaikat Maut
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Edizon Isir memberikan keterangan pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan tersangka RA, Sabtu (2/5/2020).Foto/SINDO MEDIA/Sartana Nasution
A A A
MEDAN - RA alias M (27) gembong pencurian sepeda motor (curanmor) dijemput malaikat maut setelah ditembus timah panas petugas Satreskrim Polrestabes Medan. Pelaku RA terpaksa dilumpuhkan polisi, karena menyerang petugas saat akan ditangkap.

Setelah tewas ditebak petugas, jenazah residivis tersebut dievakuasi ke RS Bhayangkara Tk II Jalan KH Wahid Hasyim Medan. Sedangkan WP alias T (20) rekan pelaku yang juga penadah, ditangkap tanpa perlawanan dan digelandang ke Mapolrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Edizon Isir mengatakan, tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan sehingga membahayakan petugas di lapangan.

"Dua tersangka curanmor ini buron dalam berbagai kasus, termasuk tersangka RA alias M yang sudah empat kali keluar masuk penjara," kata Isir di Mapolrestabes Medan, Sabtu (2/5/2020).

Dia menjelaskan, terakhir RA dan WP beraksi di praktek Dokter Gigi Suhailatun Nafisah di Jalan HM Joni Medan. Tersangka RA dan ES (dalam pengejaran/DPO) berhasil membawa kabur sepedamotor M Syahban Fadhil (20) warga Tanjung Anom, Deliserdang.

“Pelaku masuk ke halaman praktek dokter, lalu membobol kunci kontak sepeda motor Yamaha R15 menggunakan kunci T,” terangnya.

Isir menyatakan, berdasarkan Nomor LP/243/K/IV/2020/Polrestabes Medan/SEK Medan Kota, tanggal 22 April 2020, tim Reskrim Polrestabes Medan memburu kedua pelaku berdasarkan rekaman CCTV.

Pada Rabu 29 April 2020, pukul 23.00 WIB petugas meringkus tersangka WP yang ikut menjual sepedamotor curian di rumahnya di Desa Bandar Khalifah, Deliserdang. Pengakuan WP, sepedamotor R15 didapatkannya dari RA dan ES (DPO).

Berdasarkan keterangan WP, polisi bergerak menangkap RA di rumahnya. Namun keberadaan pelaku tidak ditemukan, hanya satu helm sebagai petunjuk sebagaimana yang terekam di CCTV. Selanjutnya, Tekab Polrestabes Medan terus memburu RA, yang keberadaannya diketahui di kawasan Jalan Pancing, Jumat (1/2/2020).

“Pada saat penangkapan ini, pelaku menyerang petugas menggunakan pisau sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tandasnya.
(zil)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1194 seconds (0.1#10.140)