Profil Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni yang Dicopot DKPP karena Langgar Kode Etik

Senin, 02 Desember 2024 - 15:48 WIB
loading...
A A A
Ketua Lembaga Pemantau Perempuan KPPI untuk Pilbup Bogor pada 2013.

Berkat pengalamannya, Ummi terpilih menjadi anggota KPU Kabupaten Bogor untuk periode 2013-2018. Karier Ummi di dunia kepemiluan mencapai puncaknya saat terpilih menjadi Ketua KPU Jabar periode 2023-2028.

Ummi ditetapkan sebagai anggota KPU Jabar melalui surat KPU RI Nomor 98/SDM.12-PU/04/2023. Selain Ummi, KPU RI juga menetapkan enam orang yang terpilih, yaitu; Abdullah Sapi’i, Adie Saputro, Ahmad Nur Hidayat, Aneu Nursifah, Hari Nazarudin, Hedi Ardia. Ummi dan enam anggota KPU Jabarr itu dilantik pada 2 Desember 2024.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Ummi Wahyuni dari jabatannya. Ummi dinilai terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Putusan tersebut berlaku sejak dibacakan dan paling lambat dilaksanakan sepekan setelah dibacakan oleh DKPP.

Pemberhentian Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni, bermula dari pengaduan ke DKPP yang dilakukan Eep Hidayat terhadap KPU Jabar terkait pergeseran suara Partai Nasional Demokrat (Nasdem) kepada salah seorang calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem di daerah pemilihan (Dapil) IX meliputi Sumedang, Majalengka dan Subang.

Anggota DKPP J Kristiadi mengatakan DKPP telah memutuskan untuk mengabulkan pengaduan pengadu, yaitu, Eep Hidayat untuk sebagian terhadap teradu KPU Jawa Barat.

DKPP pun menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Ummi Wahyuni selaku Ketua KPU Jabar.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Ummi Wahyuni selaku Ketua KPU Jabar dan anggota KPU Jabar terhitung sejak putusan dibacakan danmemerintahkan KPU melaksanakan putusan,” kata J Kristiadi saat membacakan putusan dalam sidang DKPP yang disiarkan langsung melalui laman Youtube DKPP, Senin (2/12/2024).
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1401 seconds (0.1#10.140)