Sritex Dinyatakan Pailit, Ribuan Buruh Galau Khawatir Perusahaan Ditutup

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:16 WIB
loading...
A A A
Setelah dinyatakan pailit, para buruh mengenakan pita hitam di lengan dengan tulisan Selamatkan Sritex.

Sementara itu, saat dipanggil Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo beberapa waktu lalu, General Manager HRD PT Sritex Grup, Hario Ngadiyono mengatakan, putusan pailit perusahaan memang benar adanya.

Putusan pailit per tanggal 20 Oktober 2024 oleh putusan Pengadilan Niaga Kota Semarang. Namun demikian, putusan tidak lantas menghentikan operasional pabrik karena masih ada ribuan tenaga kerja di dalamnya.

“Operasional pabrik tetap berjalan normal,” kata Hario Ngadiyono.

Pekerjaaan dibagi dalam tiga shift atau tiga pembagian waktu selama 24 jam seperti biasa. Namun dengan adanya pemberitaan kabar putusan pailit membuat pekerja khawatir.

Pihaknya meminta agar pekerja tidak perlu mengkhawatikan kondisi perusahaan.

Sebab kenyataannya, proses produksi tetap berjalan seperti biasa. Perusahaan akan mengupayakan penyelesaian masalah tersebut sementara pekerja juga harus tetap bekerja dengan normal.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1750 seconds (0.1#10.140)