Profil 3 Hakim PN Surabaya yang Ditahan Usai Memvonis Bebas Ronald Tannur

Kamis, 24 Oktober 2024 - 21:15 WIB
loading...
A A A
Kekayaan berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas yang kemudian dikurangi utang. Berikut rinciannya, tanah dan bangunan Rp1.275.000.000, alat transportasi dan mesin Rp66.000.000, harta bergerak lainnya Rp105.900.000, kas dan setara kas Rp230.000.000, utang Rp360.000.000.

Itulah profil tiga hakim yang ditangkap usai memvonis bebas Ronald Tannur. (MG/Salwa Puspita)
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1059 seconds (0.1#10.140)