3 Tenaga Pengajar dan 1 Santri Jadi Tersangka Pencabulan di Ponpes

Senin, 04 Juli 2022 - 15:49 WIB
loading...
3 Tenaga Pengajar dan...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tenaga pengajar dan satu santri tersangka kasus pemerkosaan dan pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kota Depok. Korban asusila dari empat pelaku ini ialah tiga santriwati.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menaikkan status kasus pemerkosaan santriwati di Depok menjadi penyidikan. Dari lima orang terlapor polisi telah menetapkan empat di antaranya sebagai tersangka.

"Jadi sampai hari ini empat orang pelaku ini sudah dinaikan ke tahap penyidikan. Mereka telah menjadi tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2022).

Dia menjelaskan dari empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut tiga merupakan tenaga pengajar, dan satu orang merupakan kakak kelas alias senior korban. Baca: Miris! Begini Kronologi 3 Santriwati Depok Diduga Dicabuli Pengajar

Dari tiga orang tenaga pengajar yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dua orang melakukan pencabulan, satu orang melakukan pemerkosaan. Sementara satu orang lagi merupakan satri melakukan pemerkosaan dan pencabulan.

"Kami masih mengembangkan dan mendalami kasus pencabulan dan pemerkosaan di pondok pesantren tersebut," tegasnya.

Tiga santriwati di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan tenaga pengajar di salah satu pondok pesantren Kota Depok. Pemerkosaan dan pencabulan telah berlangsung berulang kali selama satu tahun terakhir.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Rekomendasi
Partai Pro-Barat Menang...
Partai Pro-Barat Menang Pemilu Armenia, Pukulan Telak bagi Rusia
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Menjaga Persahabatan...
Menjaga Persahabatan atau Menebar Pengaruh, 6 Alasan Xi Jinping Berkunjung ke Korut
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved