Ditahan Karena Kasus Korupsi, Pejabat PUPR Palopo Dinonaktifkan
loading...
A
A
A
PALOPO - Sekretaris Dinas PUPR Kota Palopo , Ansar Dachri, akhirnya dicopot setelah ditahan di Lapas Kelas IA Makassar, usai jadi terjerat kasus dugaan korupsi proyek pipa saat bertindak selaku kelompok kerja (Pokja).
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, menonaktifkan pejabat Sekretaris Dinas PUPR Kota Palopo , dari dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.
Baca Juga: Kadis PUPR Palopo Jadi Tersangka Korupsi Sistem Penyediaan Air Minum
Itu ditandai dengan menunjuk Sekretaris Dinas PUPR Palopo yang baru, Hasrianto melalui pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup Pemerintah Kota Palopo yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Wali Kota Palopo, Kamis, (27/8/2020).
Hasrianto, mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palopo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Palopo.
Wali Kota Palopo menyampaikanhal ini merupakan satu langkah yang dilalui Pemkot Palopo , dengan melantik Sekretaris Dinas PUPR Palopo. Judas juga berharap banyak semoga pengisian jabatan dalam kondisi kosong ini agar lebih memperbaiki, lagi cara kita untuk melaksanakan tugas yang sesuai dengan peraturan perundang-perundangan.
"Karena kita sebagai ASN tidak ada pekerjaan yang tidak diatur oleh peraturan perundang-perundangan," ujar Judas.
Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan kepada pejabat yang baru saja di lantik, bahwa pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) diikat oleh peraturan.
"Semuanya diatur, oleh karena itu apabila kita belok tidak sesuai aturan maka lambat laun akan ada masalah," tegas Wali Kota.
Adapun yang hadir pada kegiatan pelantikan yakni Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Ishaq Iskandar, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Taufiq, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Burhan Nurdin.
Baca Juga: Dinas PUPR Palopo Akui Ada Puluhan Proyek yang Belum Terlaksana
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, menonaktifkan pejabat Sekretaris Dinas PUPR Kota Palopo , dari dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.
Baca Juga: Kadis PUPR Palopo Jadi Tersangka Korupsi Sistem Penyediaan Air Minum
Itu ditandai dengan menunjuk Sekretaris Dinas PUPR Palopo yang baru, Hasrianto melalui pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup Pemerintah Kota Palopo yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Wali Kota Palopo, Kamis, (27/8/2020).
Hasrianto, mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palopo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Palopo.
Wali Kota Palopo menyampaikanhal ini merupakan satu langkah yang dilalui Pemkot Palopo , dengan melantik Sekretaris Dinas PUPR Palopo. Judas juga berharap banyak semoga pengisian jabatan dalam kondisi kosong ini agar lebih memperbaiki, lagi cara kita untuk melaksanakan tugas yang sesuai dengan peraturan perundang-perundangan.
"Karena kita sebagai ASN tidak ada pekerjaan yang tidak diatur oleh peraturan perundang-perundangan," ujar Judas.
Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan kepada pejabat yang baru saja di lantik, bahwa pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) diikat oleh peraturan.
"Semuanya diatur, oleh karena itu apabila kita belok tidak sesuai aturan maka lambat laun akan ada masalah," tegas Wali Kota.
Adapun yang hadir pada kegiatan pelantikan yakni Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Ishaq Iskandar, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Taufiq, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Burhan Nurdin.
Baca Juga: Dinas PUPR Palopo Akui Ada Puluhan Proyek yang Belum Terlaksana
(agn)