Yon Artiono Arba’i, Sosok Terlupakan dalam Evakuasi Soe Hok Gie di Tragedi Gunung Semeru

Rabu, 21 Agustus 2024 - 06:06 WIB
loading...
A A A
TentangYon Artiono

Yon Artiono Arba’i dikenal sebagai pemrakarsa sekaligus pendiri Top Mountain Stranger (TMS-7) Indonesia, sebuah perhimpunan pendaki gunung, pecinta dan penjelajah alam bebas. Pada 1971, Yon yang membawa bendera TMS-7 berbarengan dengan anggota Wanadri, melakukan ekspedisi pertama ke luar negeri, yakni ke Gunung Kinabalu, di Sabah Malaysia.

Meski mendaki bareng dengan jalur berbeda, namun tidak ada rivalitas, rasa sombong dan ego kelembagaan. Tim TMS-7 mendaki dari jalur Selatan Tarakan, Tawao, Sandakan, Kinabalu. Sementara tim Wanadri mendaki dari arah Barat, Serawak Kuching, Kinabalu.

Sebagai penggiat alam bebas dan senior pecinta alam,Yon Artiono Arba’i menguasai trimatra,naik gunung, terjun payung, menyelam, dan banyak lagi. Ia juga kerap terlibat di banyak giat pelestarian alam, giat sosial dan sejumlah operasi SAR.

baca juga: Sederet Tokoh yang Aktif di Mapala, dari Presiden Jokowi hingga Soe Hok Gie

Berkat seabrek aktivitasnya dan kepedulian sosialnya, tak heran jika Yon bersama 15 orang lainnya mendapat anugerah bintang kehormatan dari Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada 15 Agustus 2007 di Istana Negara, Jakarta.

Tak hanya itu, Yon yang pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu dan Sulawesi Selatan, di akhir karirnyasempat menjadi PltJaksa Agung Muda Perdatadan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI.

Sebagai legacy pernah berkiprah menjadi aparat penegak hukum, Yon Artiono Arba’i menelurkan sebuah buku berjudul "Aku Menolak Hukuman Mati" yang menelaah penerapan pidana mati dari berbagai perspektif. Penerapan hukuman mati memang kerap mengundang banyak perdebatan: layak dipertahankan atau tidak. Apakah sanksi berupa hukuman mati membuat tujuan pemidanaan tercapai? Dan apakah penerapannya memberikan efek jera, mencegah masyarakat umum bertindak di luar hukum?

Buku ini diolah dari disertasi Yon Artiono Arba’i, “Perspektif Pidana Mati sebagai Sanksi Alternatif dalam Memenuhi Keadilan dan Hak Asasi Manusia”. Dalam kajiannya ini Yon Artiono Arba’i menyelisik hukuman mati dari perspektif sejarah, agama, dan teori hukum itu sendiri.

Buku ini juga membandingkan sudut pandang negara-negara yang pro dengan negara yang kontra dengan pelaksanaan hukuman mati. Lewat penelitiannya, Yon Artiono Arba’i menawarkan suatu cara pandang terhadap hukuman mati khususnya di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1121 seconds (0.1#10.140)