Langgar Jam Operasional Dua Toko Jejaring di Sleman Ditutup

Selasa, 25 Agustus 2020 - 16:37 WIB
loading...
Langgar Jam Operasional...
Pemkab Sleman menutup sementara dua toko jejaring yang melanggar aturan jam operasional di masa tanggap darurat COVID-19, Selasa (25/8/2020). Foto SINDOnews
A A A
SLEMAN - Pemkab Sleman menutup sementara dua toko jejaring yang melanggar aturan jam operasional di masa tanggap darurat COVID-19, Selasa (25/8/2020). Dua toko jejariang yang ditutup itu berda di Jalan Magelang Km 5 Kutu Dukuh dan Km 5,5 Kutu Tegal Sinduadi, Mlati, Sleman.

Penutupan ini berdasarkan peraturan bupati Sleman Nomor 56/Kep.KDH/A/2020 tertanggal 1 Agustus 2020 tentang Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sleman. (Baca: Bupati Sleman, Pramuka Diharapkan Aktif Tanggulangi COVID-19)

Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat) Pol PP Sleman, Arip Pramana mengatakan berdasarkan aturan itu, untuk jam operasional toko jejaring dan toko swalayan mulai pukul 10.00 WIB-22.00 WIB. Tetapi dua toko itu sudah beroperasi dan melayani pembeli mulai pukul 08.00 WIB.

“Karena telah melanggar aturan, sebagai tindaklanjutnya, dua toko tersebut ditutup sementara selama tiga hari,” kata Arif, Selasa (25/8/2020).

Arif Pramana menjelaskan penutupan sementara kedua toko tersebut dinilai sebagai tindakan yang perlu diambil, sebab sebelum dilakukan penutupan, PP telah memberi himbauan bahkan membuat Berita Acara Pembinaan (BAP) karena melakukan pelanggaran yang sama. (Baca: Warga Sleman Dapat Pendampingan Ketahanan Pangan Dari UGM)

“Tindakan penutupan ini tidak serta merta dilakukan, melainkan telah dilakukan langkah persuasif sebelumnya,” paparnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Keputusan Kejari Sleman...
Keputusan Kejari Sleman Menutup Perkara Hogi Minaya Dinilai Tepat
Sang Suami Dijadikan...
Sang Suami Dijadikan Tersangka Kasus Penjambret Tewas di Sleman, Istri Minta Keadilan
3 Tewas Akibat Kecelakaan...
3 Tewas Akibat Kecelakaan KA Bangunkarta Tabrak Mobil dan Motor di Prambanan Sleman
Kejari Sleman Minta...
Kejari Sleman Minta Maaf dan Siap Hentikan Perkara Hogi Minaya
Kasat Lantas Polresta...
Kasat Lantas Polresta Sleman Ikut Dicopot Buntut Kasus Hogi Minaya
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Rekomendasi
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved