Sempat Kejar-kejaran, Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah
Selasa, 25 Agustus 2020 - 12:35 WIB
loading...
Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, bersama Polis Diraja Malaysia (PDRM) menggagalkan penyeludupan empat ton pasir timah. Foto/SINDOnews/Ricky Robiansyah
A
A
A
KARIMUN - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, bersama Polis Diraja Malaysia (PDRM) berhasil menggagalkan upaya penyeludupan empat ton pasir timah tanpa dilengkapi dokumen, Selasa (18/8/2020) lalu.
(Baca juga: Tersangka Teror Bom Molotov Kantor PDIP Terancam 12 Tahun Penjara )
Penegahan itu dilakukan Kapal Patroli Bea Cukai Khusus Kepri di Perairan Karang Galang Batam. Sempat terjadi kejar- kejaran antara petugas dan pelaku penyeludupan , hingga akhirnya berhasil ditangkap setelah dibantu oleh kapal PDRM.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto mengatakan, penegahan itu bermula ketika petugas patroli Bea Cukai Kepri menerima informasi adanya speedboat berkecepatan tinggi akan melintasi Perairan Karang Galang Batam.
"Pada awalnya kita menerima informasi terkait adanya speed boat bermuatan pasir timah ilegal akan melintasi perairan Karang Galang Batam. Dari informasi itu selanjutnya kita lakukan pengejaran," kata Agus, Selasa (25/8/2020).
Agus mengatakan, saat melakukan pengejaran terhadap speedboat berkecepatan tinggi itu, ABK speedboat sempat mengecoh petugas dengan membuang beberapa barang bawaannya. (Baca juga: Miris, Keluarga Diduga Bongkar Paksa Peti Jenazah COVID-19 )
"Akan tetapi petugas kita tetap melakukan pengejaran dan berkoordinasi bersama PPM wilayah 2 Pangerang PDRM untuk membantu melakukan pengejaran. Hasilnya pelaku penyeludupan semakin terpojok dan berhasil ditangkap," kata Kakanwil.
(Baca juga: Tersangka Teror Bom Molotov Kantor PDIP Terancam 12 Tahun Penjara )
Penegahan itu dilakukan Kapal Patroli Bea Cukai Khusus Kepri di Perairan Karang Galang Batam. Sempat terjadi kejar- kejaran antara petugas dan pelaku penyeludupan , hingga akhirnya berhasil ditangkap setelah dibantu oleh kapal PDRM.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto mengatakan, penegahan itu bermula ketika petugas patroli Bea Cukai Kepri menerima informasi adanya speedboat berkecepatan tinggi akan melintasi Perairan Karang Galang Batam.
"Pada awalnya kita menerima informasi terkait adanya speed boat bermuatan pasir timah ilegal akan melintasi perairan Karang Galang Batam. Dari informasi itu selanjutnya kita lakukan pengejaran," kata Agus, Selasa (25/8/2020).
Agus mengatakan, saat melakukan pengejaran terhadap speedboat berkecepatan tinggi itu, ABK speedboat sempat mengecoh petugas dengan membuang beberapa barang bawaannya. (Baca juga: Miris, Keluarga Diduga Bongkar Paksa Peti Jenazah COVID-19 )
"Akan tetapi petugas kita tetap melakukan pengejaran dan berkoordinasi bersama PPM wilayah 2 Pangerang PDRM untuk membantu melakukan pengejaran. Hasilnya pelaku penyeludupan semakin terpojok dan berhasil ditangkap," kata Kakanwil.
Lihat Juga :