Miris, Keluarga Diduga Bongkar Paksa Peti Jenazah COVID-19
Selasa, 25 Agustus 2020 - 11:22 WIB
loading...
Diduga warga Padang Parit Panjang, Kenagarian Taeh Baruah Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, membongkar peti jenazah pasien COVID-19. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews/Ali Masduki
A
A
A
LIMAPULUH KOTA - Aksi nekat diduga dilakukan warga Padang Parit Panjang, Kenagarian Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, dengan membongkar peti jenazah pasien COVID-19 yang sudah meninggal. Bahkan, warga diduga mengusir petugas yang mau menguburkan.
(Baca juga: Kangen Wisata ke Gunung Bromo? Jumat Ini Mulai Dibuka Kembali )
Kepala Dinas Kabupaten Limapuluh Kota, Tien Septino membenarkan kejadian itu, berdasarkan kronologisnya, ada seorang warga Limapuluh Kota, terkonfirmasi positif COVID-19 YS (47) jenis kelamin laki-laki pada Jumat (21/8/2020) kemudian meninggal dunia Senin (24/8/2020) sekitar pukul 18.45 WIB di RS Ahmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.
"Tim medis RSAM menyelenggarakan jenazah almarhum secara Islam dengan mengkafani, menshalatkan dan memandikan almarhum di RSAM. Setelah itu, barulah dimasukkan ke dalam peti jenazah dan dibawa ke kampung halamannya di Taeh Baruah," terangnya, Selasa (25/8/2020).
Tien mengatakan, saat menjalankan protokol kesehatan di RSAM disaksikan dari jauh oleh istri almarhum, bahwa tim medis telah menyelenggarakan pemulasaraan jenazah secara Islam. (Baca juga: Teknisi Helikopter Rusia Tewas, Polisi Temukan Obat-obatan )
Setelah diantar ke rumah pasien sekira pukul 21.00 WIB, warga sekitar dan keluarga almarhum menolak pemakaman menggunakan protokol kesehatan. Peti jenazah dirampas dan petugas yang akan menyelenggarakan jenazah secara COVID-19 diusir.
Bahkan beberapa pejabat seperti Wabup Limapuluh Kota, Camat, dan Kapolsek Payakumbuh diusir. "Diusir semuanya. Perangkat daerah yang berkunjung disuruh pergi oleh warga dan keluarga," katanya.
(Baca juga: Kangen Wisata ke Gunung Bromo? Jumat Ini Mulai Dibuka Kembali )
Kepala Dinas Kabupaten Limapuluh Kota, Tien Septino membenarkan kejadian itu, berdasarkan kronologisnya, ada seorang warga Limapuluh Kota, terkonfirmasi positif COVID-19 YS (47) jenis kelamin laki-laki pada Jumat (21/8/2020) kemudian meninggal dunia Senin (24/8/2020) sekitar pukul 18.45 WIB di RS Ahmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.
"Tim medis RSAM menyelenggarakan jenazah almarhum secara Islam dengan mengkafani, menshalatkan dan memandikan almarhum di RSAM. Setelah itu, barulah dimasukkan ke dalam peti jenazah dan dibawa ke kampung halamannya di Taeh Baruah," terangnya, Selasa (25/8/2020).
Tien mengatakan, saat menjalankan protokol kesehatan di RSAM disaksikan dari jauh oleh istri almarhum, bahwa tim medis telah menyelenggarakan pemulasaraan jenazah secara Islam. (Baca juga: Teknisi Helikopter Rusia Tewas, Polisi Temukan Obat-obatan )
Setelah diantar ke rumah pasien sekira pukul 21.00 WIB, warga sekitar dan keluarga almarhum menolak pemakaman menggunakan protokol kesehatan. Peti jenazah dirampas dan petugas yang akan menyelenggarakan jenazah secara COVID-19 diusir.
Bahkan beberapa pejabat seperti Wabup Limapuluh Kota, Camat, dan Kapolsek Payakumbuh diusir. "Diusir semuanya. Perangkat daerah yang berkunjung disuruh pergi oleh warga dan keluarga," katanya.
Lihat Juga :