Mantan Napiter dan Penyintas Diberi Peluang Usaha di KTN BNPT Bogor
loading...
A
A
A
“Tahap pertama kita selesaikan legal standingnya supaya semua bisa bekerja dengan tenang. Seperti yang sudah disampaikan Kapolsek Sumbersari maka legal standing harus diselesaikan," tegasnya.
Dia menyebut di wilayah tersebut sering terjadi tumpang tindih dalam hal penggarapan lahan dan mengaku-ngaku tanah miliknya atau milik kakek-buyutnya yang sudah lama dia garap dan kelola.
"Padahal kalau ditanya kepemilikan sertifikat tanahnya, ya tidak punya. Karena tanah ini milik negara di bawah pengawasan Kementerian KLH,” ujar perwira tinggi yang pernah menjabat Kabaintelkam Polri ini.
Mantan Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sumatera Utara ini juga merasa beruntung karena di kawasan seluas sekitar 82,6 hektare yang akan dijadikan lahan KTN ini tidak ada perencanaan lain dari yang direncanakan oleh Kementerian LHK. Selain yang akan dilewati menjadi rencana jalan alternatif Puncak 2 ini.
“Karena disini merupakan kawasan hutan dengan tujuan khusus dan belum ada yang mengajukan selain kami. Setelah itu adalah keterlibatan mitra deradikalisasi dan juga masyarakat, yang mana selain pertumbuhan ekonomi, wisatanya juga akan tumbuh. Semoga rencana ini dapat berjalan sesuai dengan rencana,” tandasnya.
Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Roedy Widodo yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa KHDKT bertujuan untuk edukasi, ekonomi dan pariwisata bagi mitra deradikalisasi, keluarganya dan juga penyintas.
“Saat ini sedang proses perencanaan. Jadi kita masih kolaborasi dengan LHK untuk mempersiapkan segala sesuatu administrasi, surat menyurat yang permohonannya sudah dikirim oleh Kepala BNPT. Tinggal nanti menunggu persetujuan oleh Menteri LHK,” ujar Roedy Widodo.
Dia berharap kepada mitra deradikalisasi dan juga penyintas dengan adanya kawasan ini yakni untuk tujuan ekonomi, edukasi dan wisata bisa berjalan dengan baik.
Untuk edukasi disamping kegiatan peluncuran ataupun ekonomi bisa berjalan, maka edukasi ini bisa menyentuh dari sisi keagamaan atau wawasan beragama. Kemudian juga termasuk untuk nasionalisme dan juga kewirausahaan.
Dia menyebut di wilayah tersebut sering terjadi tumpang tindih dalam hal penggarapan lahan dan mengaku-ngaku tanah miliknya atau milik kakek-buyutnya yang sudah lama dia garap dan kelola.
"Padahal kalau ditanya kepemilikan sertifikat tanahnya, ya tidak punya. Karena tanah ini milik negara di bawah pengawasan Kementerian KLH,” ujar perwira tinggi yang pernah menjabat Kabaintelkam Polri ini.
Mantan Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sumatera Utara ini juga merasa beruntung karena di kawasan seluas sekitar 82,6 hektare yang akan dijadikan lahan KTN ini tidak ada perencanaan lain dari yang direncanakan oleh Kementerian LHK. Selain yang akan dilewati menjadi rencana jalan alternatif Puncak 2 ini.
“Karena disini merupakan kawasan hutan dengan tujuan khusus dan belum ada yang mengajukan selain kami. Setelah itu adalah keterlibatan mitra deradikalisasi dan juga masyarakat, yang mana selain pertumbuhan ekonomi, wisatanya juga akan tumbuh. Semoga rencana ini dapat berjalan sesuai dengan rencana,” tandasnya.
Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Roedy Widodo yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa KHDKT bertujuan untuk edukasi, ekonomi dan pariwisata bagi mitra deradikalisasi, keluarganya dan juga penyintas.
“Saat ini sedang proses perencanaan. Jadi kita masih kolaborasi dengan LHK untuk mempersiapkan segala sesuatu administrasi, surat menyurat yang permohonannya sudah dikirim oleh Kepala BNPT. Tinggal nanti menunggu persetujuan oleh Menteri LHK,” ujar Roedy Widodo.
Dia berharap kepada mitra deradikalisasi dan juga penyintas dengan adanya kawasan ini yakni untuk tujuan ekonomi, edukasi dan wisata bisa berjalan dengan baik.
Untuk edukasi disamping kegiatan peluncuran ataupun ekonomi bisa berjalan, maka edukasi ini bisa menyentuh dari sisi keagamaan atau wawasan beragama. Kemudian juga termasuk untuk nasionalisme dan juga kewirausahaan.
(shf)