Mantan Napiter dan Penyintas Diberi Peluang Usaha di KTN BNPT Bogor

Sabtu, 03 Agustus 2024 - 19:50 WIB
loading...
Mantan Napiter dan Penyintas...
Kepala BNPT Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel meninjau calon lokasi lahan KHDTK untuk KTN di Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Bogor. Foto/Ist
A A A
BOGOR - Mantan narapidana terorisme (Napiter) dan penyintas diberi kesempatan untuk mencoba peluang usaha di Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) BNPT di Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Sukamakmur, Bogor, Jawa Barat.

Selain kesempatan peluang usaha untuk meningkatkan ekonomi, juga membangun kebersamaan, membangun kekeluargaan sebagai anak bangsa.



Hal itu disampaikan Kepala BNPT Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel saat peninjauan calon lokasi lahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) untuk KTN di Desa Cibadak dan Desa Pabuaran.

Dia menyebut kerjasama dan kolaborasi dari semua pihak yang oleh BNPT dinamakan pentahelix.

"Tujuannya ingin memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara bangsa ini untuk bersama sama mencerdaskan kehidupan bangsa, untuk membangun kesejahteraan kita semua, utamanya untuk kawan kawan mitra deradikalisasi yang pernah tersesat mengikuti paham kekerasan dan saat ini sudah kembali ke NKRI,” ujar Rycko Amelza Dahniel, dikutip Sabtu (3/8/2024).



“Tidak ada yang lebih dan berbeda. Jadi kita sama sama di sini. Oleh karena itu, ini adalah tugas pemerintah yang dibebankan kepada BNPT untuk memberikan pembinaan, rehabilitasi, memberikan reedukasi yang disebut dengan program deradikalisasi. Itu menjadi tugas pemerintah melalui BNPT yang tentunya juga memiliki keterbatasan,” sambung alumni Akpol 1988 ini.



Rycko Amelza Dahniel berpesan kepada semua pihak yang terlibat dalam program KTN segera dibuatkan bentuk time line-nya untuk selanjutnya segera dibuat legal standing. Hal ini supaya semua pihak yang akan terlibat dalam pembangunan KTN tersebut juga bisa tenang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1618 seconds (0.1#10.140)