5 Fakta Menarik Sidang PK Saka Tatal, Benarkah Vina dan Eky Meninggal Karena Kecelakaan?

Senin, 29 Juli 2024 - 14:18 WIB
loading...
5 Fakta Menarik Sidang...
Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal mendapat banyak sorotan. Saka adalah salah satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Rizky di 2016 lalu. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
CIREBON - Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal yang dilakukan mendapat banyak sorotan. Mengingat Saka adalah salah satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Rizky di tahun 2016 silam.

Namun setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan, Saka Tatal dinyatakan bebas murni bersyarat pada tahun 2020 lalu.

Baca juga: Saka Tatal Tegaskan Tak Bersalah dalam Kasus Vina Cirebon

Sementara tujuh terpidana lain yang masih mendekam di penjara karena divonis seumur hidup.

Kemudian pada 8 Juli 2024, pihak Saka Tatal mengajukan PK tepat setelah penetapan tersangka Pegi tidak sah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
Komnas HAM Minta Polisi...
Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Arya Daru
PK Terpidana Kasus Vina...
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Keluarga Histeris dan Pengacara Pingsan
Tok! MA Tolak Peninjauan...
Tok! MA Tolak Peninjauan Kembali 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Ahli Hukum: Peninjauan...
Ahli Hukum: Peninjauan Kembali Mardani Penting bagi Martabat Hukum Indonesia
Soal PK Terpidana Kasus...
Soal PK Terpidana Kasus Vina-Eky Cirebon, Ini Kata Pakar Hukum Boris Tampubolon
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Rekomendasi
Kelakar Prabowo: Nanti...
Kelakar Prabowo: Nanti Ada Pertandingan Jenderal-Jenderal, Saya Wasitnya
Obat Kuat dengan Efek...
Obat Kuat dengan Efek hingga 3 Hari, Amankah? Yuk Kenali Faktanya Sebelum Mengkonsumsi
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
Berita Terkini
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dengan Penyalahgunaan Narkoba
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved