5 Fakta Menarik Sidang PK Saka Tatal, Benarkah Vina dan Eky Meninggal Karena Kecelakaan?

Senin, 29 Juli 2024 - 14:18 WIB
loading...
5 Fakta Menarik Sidang...
Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal mendapat banyak sorotan. Saka adalah salah satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Rizky di 2016 lalu. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
CIREBON - Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal yang dilakukan mendapat banyak sorotan. Mengingat Saka adalah salah satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Rizky di tahun 2016 silam.

Namun setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan, Saka Tatal dinyatakan bebas murni bersyarat pada tahun 2020 lalu.



Sementara tujuh terpidana lain yang masih mendekam di penjara karena divonis seumur hidup.

Kemudian pada 8 Juli 2024, pihak Saka Tatal mengajukan PK tepat setelah penetapan tersangka Pegi tidak sah.

Terdapat sejumlah fakta menarik terkait PK Saka Tatal tentang kasus Vina Cirebon.

5 Fakta Menarik Sidang PK Saka Tatal

1. Menyatakan Vina dan Eky Meninggal karena Kecelakaan

Dalam sidang PK yang berlangsung dua kali, pihak Saka menyimpulkan kematian Vina karena kecelakaan. Dalam hal ini kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, menyebut jika klien-nya tidak terlibat dalam kasus tersebut.



Dalam hukum, PK ini dilakukan bagi setiap pihak yang tidak puas oleh putusan kasasi. Para pihak dapat mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung melalui panitera pengadilan negeri.

2. Menyiapkan 10 Bukti Baru


Pihak Saka Tatal mengajukan 10 novum atau bukti baru yang mengklaim kliennya tidak terlibat dalam kasus itu. Lima novum diantaranya berupa foto yang menunjukkan dugaan penyebab kematian korban karena kecelakaan.



Novum lainnya merupakan foto sepeda motor korban yang menunjukkan adanya goresan memanjang di bodi sebelah kanan. Begitu pula dengan bagian kanan pengait ban depan motor.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PK Terpidana Kasus Vina...
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Keluarga Histeris dan Pengacara Pingsan
Tok! MA Tolak Peninjauan...
Tok! MA Tolak Peninjauan Kembali 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Ahli Hukum: Peninjauan...
Ahli Hukum: Peninjauan Kembali Mardani Penting bagi Martabat Hukum Indonesia
Soal PK Terpidana Kasus...
Soal PK Terpidana Kasus Vina-Eky Cirebon, Ini Kata Pakar Hukum Boris Tampubolon
Susno Duadji Sebut Polisi...
Susno Duadji Sebut Polisi Banyak Salah dalam Kasus Vina Cirebon: Izin Saya Pingsan!
Kasus Vina Cirebon,...
Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Tidak Semua Anggota Polri Boleh Menangkap!
Mantan Kabareskrim Jadi...
Mantan Kabareskrim Jadi Saksi Ahli Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Hadiri Sidang PK, Pegi...
Hadiri Sidang PK, Pegi Setiawan Beri Dukungan Moril 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon
6 Terpidana Pembunuhan...
6 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon-Eky Didatangkan ke PN Cirebon, Keluarga Menangis Haru
Rekomendasi
Menlu Prancis Temui...
Menlu Prancis Temui Prabowo di Istana, Bahas Rencana Kedatangan Macron
Ekspresi Cinta Ramadan...
Ekspresi Cinta Ramadan dengan HUAWEI Mate X6, Hadiah Premium Penuh Makna
Nonton Petualangan Seru...
Nonton Petualangan Seru Nobita dan Doraemon Streaming di Sini
Berita Terkini
Arus Mudik, Polisi Kawal...
Arus Mudik, Polisi Kawal Pemudik Motor hingga Perbatasan Bandarlampung pada Malam Hari
10 menit yang lalu
Ribuan Pemudik Gratis...
Ribuan Pemudik Gratis Berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok
16 menit yang lalu
Bongkar Liquid Vape...
Bongkar Liquid Vape Narkoba, Polres Jakpus Tangkap 2 Pelaku dan Buru 1 WN China
31 menit yang lalu
Berkah Ramadan, JICT...
Berkah Ramadan, JICT Berikan Santunan untuk Anak Yatim hingga Pekerja Bongkar Muat
32 menit yang lalu
Duel Maut Gegara Utang...
Duel Maut Gegara Utang di Banyumanik Semarang, 1 Tewas
1 jam yang lalu
Sonar Nusantara Utama...
Sonar Nusantara Utama Berbagi Kebahagiaan Bersama Taman Baca Amalia
1 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta Menarik Pelantikan...
5 Fakta Menarik Pelantikan Presiden AS Donald Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved