Ribuan Pelanggan PDAM di Kabupaten Gowa Menunggak
loading...
A
A
A
Dikatakan Kajari, sampai saat ini, masih ada sekitar 3.000 pelanggan menunggak dan pihak PDAM pun kesulitan dalam menagih. Untuk itu, pihaknya memberikan kesempatan kepada PDAM Gowa melakukan penagihan dengan di-backup Kejaksaaan.
Dia menceritakan, saat masih bertugas di wilayah Makassar dulu, pihaknya pernah melakukan pengembalian uang atau tunggakan pelanggan PDAM Makassar yang nilainya miliaran rupiah.
"Uang ini adalah uang PDAM yang ada di pelanggan. Karena PDAM kesulitan menagih maka kami (Kejaksaan) membackup dan akhirnya piutang itu masuk ke kas PDAM Makassar," katanya.
"Mungkin dengan cara ini juga PDAM Gowa bisa kembali berjaya jika para pelanggan membayar utang-utangnya. Jadi kita bisa bersinergi dengan PDAM melalui fungsi hukum yang ada. Saya pun mengajak jajaran Kejaksaan untuk mengawal sinergitas ini,” sambung Yeni.
Apalagi sekarang PDAM Gowa sedang membangun proyek instalasi pengolahan air berskala lebih besar agar bisa memenuhi kebutuhan air bersih seluruh warga Gowa.
Dia menceritakan, saat masih bertugas di wilayah Makassar dulu, pihaknya pernah melakukan pengembalian uang atau tunggakan pelanggan PDAM Makassar yang nilainya miliaran rupiah.
"Uang ini adalah uang PDAM yang ada di pelanggan. Karena PDAM kesulitan menagih maka kami (Kejaksaan) membackup dan akhirnya piutang itu masuk ke kas PDAM Makassar," katanya.
"Mungkin dengan cara ini juga PDAM Gowa bisa kembali berjaya jika para pelanggan membayar utang-utangnya. Jadi kita bisa bersinergi dengan PDAM melalui fungsi hukum yang ada. Saya pun mengajak jajaran Kejaksaan untuk mengawal sinergitas ini,” sambung Yeni.
Apalagi sekarang PDAM Gowa sedang membangun proyek instalasi pengolahan air berskala lebih besar agar bisa memenuhi kebutuhan air bersih seluruh warga Gowa.
(luq)