Gempar, Tersangka Pembunuhan Anak Kandung di Ciomas Kabur dari Rutan Polresta Serang
loading...
A
A
A
SERANG - A (30) tersangka pembunuhan anak kandung N (3) di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten dilaporkan melarikan diri alias kabur pada Kamis (25/7). Palarian A dari Rutan Mapolresta Serang Kota membuat geger warga Banten.
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim membenarkan A kabur dari rumah tahanan (Rutan) Polres Serang Kota. Jajarannya akan melakukan pengejaran terhadap pelaku. ”Benar mas, tentunya kita akan kejar pelakunya untuk ditangkap,” kata Abdul Karim, Jumat (26/7/2024).
Mengenai peristiwa tersebut, Abdul Karim mengaku akan melihat penyebab dan melakukan evaluasi mekanisme penjagaan hingga pelaku bisa kabur. “Kita akan liat bagaimana bisa tahanan bisa lepas. Kita evaluasi mekanisme penjagaan,” tegasnya.
Belum diketahui kronologisnya pelaku bisa kabur dari rumah tahanan. Namun, kabar itu membuat membuat warga di tempat tinggal pelaku geger. Hal itu terkuak setelah didatangi petugas kepolisian di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Serang.
Warga setempat menuturkan, para warga baru mendapatkan informasi pada Kamis (25/7) sore setelah banyak didatangi petugas kepolisian ke tempat pelaku.
“Udah pada tahu sih (warga) sudah rame pas maghrib. Tapi gak tahu gimana kaburnya mah. Kaget kita dengernya, soalnya baru kemarin dibesuk itu sama ibunya ke sana (penjara),” ucap warga yang tak disebutkan namanya Jumat (26/7) malam.
Diketahui, Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa dini hari, 18 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. A (30) tegas membunuh anak kandungnya NA (3), saat mereka tidur bersama ibunya, Herawati (28) di dalam rumah.
Ketika itu, Herawati terbangun saat kaget ada air yang mengenai tubuhnya. Saat di lihat, ternyata darah dari putri kandungnya. Pelaku kaget karena istri nya bangun, langsung melarikan diri dari rumah hingga akhirnya ditangkap oleh polisi.
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim membenarkan A kabur dari rumah tahanan (Rutan) Polres Serang Kota. Jajarannya akan melakukan pengejaran terhadap pelaku. ”Benar mas, tentunya kita akan kejar pelakunya untuk ditangkap,” kata Abdul Karim, Jumat (26/7/2024).
Mengenai peristiwa tersebut, Abdul Karim mengaku akan melihat penyebab dan melakukan evaluasi mekanisme penjagaan hingga pelaku bisa kabur. “Kita akan liat bagaimana bisa tahanan bisa lepas. Kita evaluasi mekanisme penjagaan,” tegasnya.
Belum diketahui kronologisnya pelaku bisa kabur dari rumah tahanan. Namun, kabar itu membuat membuat warga di tempat tinggal pelaku geger. Hal itu terkuak setelah didatangi petugas kepolisian di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Serang.
Warga setempat menuturkan, para warga baru mendapatkan informasi pada Kamis (25/7) sore setelah banyak didatangi petugas kepolisian ke tempat pelaku.
“Udah pada tahu sih (warga) sudah rame pas maghrib. Tapi gak tahu gimana kaburnya mah. Kaget kita dengernya, soalnya baru kemarin dibesuk itu sama ibunya ke sana (penjara),” ucap warga yang tak disebutkan namanya Jumat (26/7) malam.
Diketahui, Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa dini hari, 18 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. A (30) tegas membunuh anak kandungnya NA (3), saat mereka tidur bersama ibunya, Herawati (28) di dalam rumah.
Ketika itu, Herawati terbangun saat kaget ada air yang mengenai tubuhnya. Saat di lihat, ternyata darah dari putri kandungnya. Pelaku kaget karena istri nya bangun, langsung melarikan diri dari rumah hingga akhirnya ditangkap oleh polisi.
(ams)