Penambang Emas Liar di Kawasan Siguntu Diminta Segera Ditindak
Minggu, 23 Agustus 2020 - 15:42 WIB
loading...
Direktur Eksekutif Wallacea Palopo Basri Andang meminta aktivitas tambang di Siguntu segera ditindak karena bisa memicu terjadinya bencana. Foto: Istimewa
A
A
A
PALOPO - Aktivitas penambangan yang diduga mengandung emasliar di kawasan Siguntu yang terletak di Kelurahan Latuppa Kecamatan Mungkajang Kota Palopo , diminta segera ditindak.
Hal ini disampaikan oleh perkumpulan Wallacea di Kota Palopo mendesak Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengusut pelaku tambang Siguntu.
Baca Juga: Pemilik Sumber Rejeki Jadi Tersangka Illegal Mining di Sungai Boro
Direktur Eksekutif Basri Andang, menyampaikan, sangat dikhawatirkan jika aktivitas tambang di Siguntu akan menjadi pemicu terjadinya bencana jika tidak dihentikan dan pelakunya ditangkap.
"Keberadaan tambang di Siguntu telah kami cek ke lokasi. Dengan temuan dan analisa, maka perkumpulan Wallacea Kota Palopo menyatakan sikap mendesak Ditjen Penegakan Hukum (GAKKUM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menindaklanjuti dan menangani persoalan tersebut," ujarnya.
Perkumpulan Wallacea, mendesak Ditjen Penegakan Hukun (GAKKUM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengungkap pelaku di balik penambangan illegal tersebut.
Hal ini disampaikan oleh perkumpulan Wallacea di Kota Palopo mendesak Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengusut pelaku tambang Siguntu.
Baca Juga: Pemilik Sumber Rejeki Jadi Tersangka Illegal Mining di Sungai Boro
Direktur Eksekutif Basri Andang, menyampaikan, sangat dikhawatirkan jika aktivitas tambang di Siguntu akan menjadi pemicu terjadinya bencana jika tidak dihentikan dan pelakunya ditangkap.
"Keberadaan tambang di Siguntu telah kami cek ke lokasi. Dengan temuan dan analisa, maka perkumpulan Wallacea Kota Palopo menyatakan sikap mendesak Ditjen Penegakan Hukum (GAKKUM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menindaklanjuti dan menangani persoalan tersebut," ujarnya.
Perkumpulan Wallacea, mendesak Ditjen Penegakan Hukun (GAKKUM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengungkap pelaku di balik penambangan illegal tersebut.
Lihat Juga :