Selebgram di Semarang Ditangkap Polisi usai Promosikan Judi Online

Selasa, 09 Juli 2024 - 17:28 WIB
loading...
Selebgram di Semarang...
Selebgram perempuan berinisial DW (19) asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditangkap Tim Cyber Satreskrim Polrestabes Semarang. Foto/
A A A
SEMARANG - Seorang selebgram perempuan berinisial DW (19) asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditangkap Tim Cyber Satreskrim Polrestabes Semarang karena mempromosikan situs judi online melalui media sosial Instagram miliknya.

DW, yang masih berstatus mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Semarang, mengaku menerima ajakan endorse judi online dari seseorang yang tidak ia kenal. Ia menerima bayaran sebesar Rp600.000 untuk 15 kali video promosi.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andhika Dharma Sena menjelaskan modus yang digunakan DW adalah dengan memposting situs judi online sebanyak dua kali setiap harinya. "DW mengaku baru pertama kali menerima endorse judi online karena terdesak biaya hidup di Kota Semarang," jelasnya.

Baca Juga: Ini Pengakuan Mengejutkan Mucikari Selebgram TE Open BO di Semarang

Selain DW, seorang pemuda berinisial FA (25), warga Kota Semarang, juga ditangkap karena kedapatan mengiklankan situs judi online melalui akun Facebooknya. "FA mendapatkan upah sebesar Rp2 juta per bulan," jelas Kompol Andhika.

Kompol Andhika Dharma Sena, mengatakan bahwa DW merupakan selebgram dengan puluhan ribu pengikut. Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran endorse yang menjanjikan keuntungan besar, terutama yang terkait dengan judi online.

"DW dan FA kini dijerat Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Sisi Lain Mutiara Fitriani,...
Sisi Lain Mutiara Fitriani, Kpopers Garis Keras yang Rela Lintas Negara demi Konser
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
Lisa Mariana Diduga...
Lisa Mariana Diduga Tipu Klien Endorsement, Korban Mengaku Rugi Ratusan Juta
Rekomendasi
Demam Piala Dunia 2026:...
Demam Piala Dunia 2026: Ketika Indonesia Tetap Menjadi Juara di Tribun Dunia
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Perempuan Indonesia...
Perempuan Indonesia 27 Tahun Jadi Sopir Bus di Jepang: Bagaimana Ia Lolos Seleksi Ketat Tokyu Bus?
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved