Polda Jabar Imbau Pelaku Pecabut Bendera Merah Putih Serahkan Diri
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pihak kepolisian dari Polda Jabar dan Polres Garut meminta pelaku yang mencabut paksa bendera merah putih di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Kamis (20/8/2020) untuk segera menyerahkan diri.
Jika tidak menyerahkan diri, aparat kepolisian akan melakukan penangkapan dan proses hukum lebih lanjut. Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Sabtu (22/8/2020). (BACA JUGA: Bripda Pol Carollina, Polwan Cantik MC Utama HUT ke-75 RI di Istana Negara )
"Pelaku diimbau menyerahkan diri agar segera memberikan klarifikasi ke petugas kepolisian terkait perbuatannya (mencabut paksa bendera merah putih)," kata Kombes Pol Erdi melalui sambungan telepon, Sabtu (22/8/2020). (BACA JUGA: Viral, Video Aksi Pemuda Garut Cabut Paksa Bendera Merah Putih )
Kabid Humas mengemukakan, Polda Jabar dan Polres Garut bekerja sama melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pelaku melakukan perbuatan tak terpuji tersebut. "Kami melakukan penyelidikan dan menunggu pelaku segara memberikan klarifikasi apa yang dilakukan berdasarkan yang kita lihat di CCTV," ujar dia. (BACA JUGA: Gubernur, Pangdam, Kapolda Disuntik Vaksin Sinovach 25 Agustus 2020 )
Untuk menangkap pelaku dan mengungkap motif pencabutan bendera merah putih itu, tutur Kombes Pol Erdi, Polres Garut telah mengamankan rekaman CCTV yang merekam detik-detik pelaku mencabut paksa bendera yang terpasang di tiang. "CCTV sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," tutur Kombes Pol Erdi.
Kabid Humas mengungkapkan, selain mengamankan rekaman CCTV, polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk warga yang benderanya hilang akibat dicabut paksa oleh pelaku. "Sudah beberapa saksi yang kami mintai keterangan. Terutama warga yang kehilangan bendera merah-putih tersebut," ungkap Kabid Humas.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video pendek berdurasi sekitar 24 detik yang merekam aksi seorang pemuda di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mencabut paksa sehelai bendera merah putih di depan salah satu rumah warga.
Dalam video terlihat, tiga pemuda mengenakan kopiah, celan pendek, dan sarung berjalan di trotoar. Saat mendapati sehelai bendera merah putih terpasang di tiang, salah satu pemuda mencabut paksa bendera tersebut.
Sementara, dua pemuda lain, tak mengingatkan atau melarang temannya mencabut bendera. Adegan selanjutnya tak terlihat karena kamera CCTV hanya mengarah ke depan jalan sehingga sisi kanan tak terlihat.
Belum diketahui motif di balik aksi tak terpuji pemuda itu. Yang pasti, video tersebut viral di media sosial tiga hari terakhir. Tak sedikit warganet yang mengecam aksi pemuda tersebut.
Sementara itu, informasi yang diperoleh menyebutkan, aksi pencabutan bendera itu terjadi pada Kamis (20/8/2020) lalu sekitar pukul 03.37 WIB. Bendera yang dicabut pelaku dan terekam kamera CCTV adalah milik H Sobari (65), warga Kecamatan Wanaraja.
Jumlah bendera yang dicabut pelaku ternyata tidak hanya milik H Sobari. Setidaknya tiga bendera yang dipasang dalam memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan RI itu, dicabut oleh pelaku.
Jika tidak menyerahkan diri, aparat kepolisian akan melakukan penangkapan dan proses hukum lebih lanjut. Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Sabtu (22/8/2020). (BACA JUGA: Bripda Pol Carollina, Polwan Cantik MC Utama HUT ke-75 RI di Istana Negara )
"Pelaku diimbau menyerahkan diri agar segera memberikan klarifikasi ke petugas kepolisian terkait perbuatannya (mencabut paksa bendera merah putih)," kata Kombes Pol Erdi melalui sambungan telepon, Sabtu (22/8/2020). (BACA JUGA: Viral, Video Aksi Pemuda Garut Cabut Paksa Bendera Merah Putih )
Kabid Humas mengemukakan, Polda Jabar dan Polres Garut bekerja sama melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pelaku melakukan perbuatan tak terpuji tersebut. "Kami melakukan penyelidikan dan menunggu pelaku segara memberikan klarifikasi apa yang dilakukan berdasarkan yang kita lihat di CCTV," ujar dia. (BACA JUGA: Gubernur, Pangdam, Kapolda Disuntik Vaksin Sinovach 25 Agustus 2020 )
Untuk menangkap pelaku dan mengungkap motif pencabutan bendera merah putih itu, tutur Kombes Pol Erdi, Polres Garut telah mengamankan rekaman CCTV yang merekam detik-detik pelaku mencabut paksa bendera yang terpasang di tiang. "CCTV sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," tutur Kombes Pol Erdi.
Kabid Humas mengungkapkan, selain mengamankan rekaman CCTV, polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk warga yang benderanya hilang akibat dicabut paksa oleh pelaku. "Sudah beberapa saksi yang kami mintai keterangan. Terutama warga yang kehilangan bendera merah-putih tersebut," ungkap Kabid Humas.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video pendek berdurasi sekitar 24 detik yang merekam aksi seorang pemuda di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mencabut paksa sehelai bendera merah putih di depan salah satu rumah warga.
Dalam video terlihat, tiga pemuda mengenakan kopiah, celan pendek, dan sarung berjalan di trotoar. Saat mendapati sehelai bendera merah putih terpasang di tiang, salah satu pemuda mencabut paksa bendera tersebut.
Sementara, dua pemuda lain, tak mengingatkan atau melarang temannya mencabut bendera. Adegan selanjutnya tak terlihat karena kamera CCTV hanya mengarah ke depan jalan sehingga sisi kanan tak terlihat.
Belum diketahui motif di balik aksi tak terpuji pemuda itu. Yang pasti, video tersebut viral di media sosial tiga hari terakhir. Tak sedikit warganet yang mengecam aksi pemuda tersebut.
Sementara itu, informasi yang diperoleh menyebutkan, aksi pencabutan bendera itu terjadi pada Kamis (20/8/2020) lalu sekitar pukul 03.37 WIB. Bendera yang dicabut pelaku dan terekam kamera CCTV adalah milik H Sobari (65), warga Kecamatan Wanaraja.
Jumlah bendera yang dicabut pelaku ternyata tidak hanya milik H Sobari. Setidaknya tiga bendera yang dipasang dalam memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan RI itu, dicabut oleh pelaku.
(awd)