LBH Padang Ungkap Keluarga Afif Maulana Tak Diperkenakan Lihat Jenazah, Hanya Wajah Saja

Rabu, 26 Juni 2024 - 22:13 WIB
loading...
LBH Padang Ungkap Keluarga...
Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi mengungkap, keluarga Afif Maulana, bocah 13 tahun tewas diduga dianiaya tidak diperkenankan untuk melihat jenazah korban. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Koordinator Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rafiqi mengungkap, keluarga Afif Maulana, bocah 13 tahun tewas diduga dianiaya tidak diperkenankan untuk melihat jenazah korban. Keluarga hanya boleh melihat jenazah Afif Maulana pada bagian wajah.

Padahal, kata Diki, keluarga hendak memandikan Afif sesuai kebiasaan di Padang sebelum dikebumikan. “Warga kalau ada yang meninggal itu harus dimandikan di rumah dahulu baru dikebumikan. Nah ini hanya boleh melihat wajahnya saja,” katanya, Rabu (26/6/2024).

Diki menyebut keluarga juga tidak mendapatkan alasan yang jelas. Diki menyebutkan larangan itu datang dari pihak rumah sakit yang melakukan autopsi terhadap korban.

Baca juga; Demo di Mapolda Sumbar, Jaringan Pembela HAM Kecam Dugaan Penyiksaan Afif Maulana

“Keluarga tidak melihat badan dan lain-lain. Ini setelah kami proses, tanpa alasan yang kuat juga sebenarnya dan keluarga tidak pernah melihat badan jenazah," ungkapnya.

Adapun keluarga Afif juga hanya menerima secarik kertas berisi surat kematian Afif. Dia mengklaim bahwa hasil autopsi hanya diperlihatkan kepada keluarga namun tidak diberikan salinannya.

"Di dalamnya termuat kematian tidak wajar, kedua penyebab yang tidak ditentukan. Hanya dua poin itu yang bisa menjadi informasi pada saat mayat diserahkan ke keluarga," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Mama Sinta Laporkan...
Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya Terkait Film Pesta Babi
Marak Risiko Aktivitas...
Marak Risiko Aktivitas Digital, HGI dan Polda Sumbar Gelar Literasi Digital
Jaga Kepercayaan Publik,...
Jaga Kepercayaan Publik, YLBHI Diminta Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
Arus Mudik Lebaran 2026,...
Arus Mudik Lebaran 2026, Pelayanan Polda Sumbar Diapresiasi Penasihat Ahli Kapolri
Gelar Ngabuburit Hukum,...
Gelar Ngabuburit Hukum, LBH Gema Keadilan Dorong Advokat Perkuat Semangat Perjuangan
Nyamar jadi Pengamen,...
Nyamar jadi Pengamen, Polisi di Padang Tangkap Buronan
PPLI Salurkan Bantuan...
PPLI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra
LSP Hukum Kesehatan...
LSP Hukum Kesehatan Indonesia Diresmikan, BNSP: Perkuat Penyelesaian Sengketa Medis
Rekomendasi
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Mantan PM Yordania Sebut...
Mantan PM Yordania Sebut Perang Iran dan AS Tak Ada Gunanya
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved