LBH Padang Ungkap Keluarga Afif Maulana Tak Diperkenakan Lihat Jenazah, Hanya Wajah Saja

Rabu, 26 Juni 2024 - 22:13 WIB
loading...
LBH Padang Ungkap Keluarga...
Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi mengungkap, keluarga Afif Maulana, bocah 13 tahun tewas diduga dianiaya tidak diperkenankan untuk melihat jenazah korban. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Koordinator Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rafiqi mengungkap, keluarga Afif Maulana, bocah 13 tahun tewas diduga dianiaya tidak diperkenankan untuk melihat jenazah korban. Keluarga hanya boleh melihat jenazah Afif Maulana pada bagian wajah.

Padahal, kata Diki, keluarga hendak memandikan Afif sesuai kebiasaan di Padang sebelum dikebumikan. “Warga kalau ada yang meninggal itu harus dimandikan di rumah dahulu baru dikebumikan. Nah ini hanya boleh melihat wajahnya saja,” katanya, Rabu (26/6/2024).

Diki menyebut keluarga juga tidak mendapatkan alasan yang jelas. Diki menyebutkan larangan itu datang dari pihak rumah sakit yang melakukan autopsi terhadap korban.



“Keluarga tidak melihat badan dan lain-lain. Ini setelah kami proses, tanpa alasan yang kuat juga sebenarnya dan keluarga tidak pernah melihat badan jenazah," ungkapnya.

Adapun keluarga Afif juga hanya menerima secarik kertas berisi surat kematian Afif. Dia mengklaim bahwa hasil autopsi hanya diperlihatkan kepada keluarga namun tidak diberikan salinannya.

"Di dalamnya termuat kematian tidak wajar, kedua penyebab yang tidak ditentukan. Hanya dua poin itu yang bisa menjadi informasi pada saat mayat diserahkan ke keluarga," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2617 seconds (0.1#10.140)