Pasutri Muda Tersangka Pembunuhan Bocah Terbungkus Sarung di Tambun Terancam Pasal Berlapis

Senin, 13 Januari 2025 - 12:32 WIB
loading...
Pasutri Muda Tersangka...
Pasutri muda yaitu AZR (19) dan istrinya SD (24), tersangka pembunuhan anak kandung laki-laki terbungkus sarung dihadirkan pada rilis kasus di Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2025). Foto: SINDOnews/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Pasutri muda yaitu AZR (19) dan istrinya SD (24) menjadi tersangka kasus pembunuhan anak kandung laki-laki berinisial RMR (3) yang ditemukan terbungkus sarung di ruko Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1/2025). Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam pasal berlapis.

"Dari serangkaian penyelidikan kami terapkan atau kami persangkakan para tersangka dengan Pasal 76 C Jo Pasal 80 Ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 Ayat 2 huruf IIIE KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam rilis kasus di Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).

Baca juga: Kasus Bocah Tewas Terbungkus Sarung, 2 Orang Diduga Pelaku Ditangkap

"Terhadap Perlindungan Anak, kita jerat dengan ancaman maksimal 15 tahun. Sedangkan pasal pengeroyokan selama 12 tahun serta penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia maksimal 7 tahun," katanya.

Bocah laki-laki ditemukan tewas terbungkus kain sarung dengan tubuh penuh luka di ruko kawasan Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan peristiwa itu berawal dari seorang juru parkir melihat seorang lelaki membawa barang bungkusan kain sarung ke arah ruko dengan cara dipanggul. Penasaran, juru parkir mengecek bungkusan yang ditinggalkan di depan ruko.

Saat dibuka, ternyata berisi anak laki-laki yang belum diketahui identitasnya dalam kondisi sudah meninggal dunia. Temuan itu dilaporkan ke Ketua RT setempat hingga diteruskan ke polisi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Norwegia...
5 Fakta Menarik Norwegia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Pantai Gading
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Bagaimana Iran Menggunakan...
Bagaimana Iran Menggunakan Strategi Ubur-ubur untuk Menjatuhkan Jet Tempur AS?
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved