Polda Jabar Siapkan Materi untuk Hadapi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Selasa, 25 Juni 2024 - 22:30 WIB
loading...
Polda Jabar Siapkan Materi untuk Hadapi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Tim kuasa hukum Polda Jabar menyiapkan materi untuk disampaikan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin 1 Juli 2024. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Tim kuasa hukum Polda Jabar menyiapkan materi untuk disampaikan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin 1 Juli 2024.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tim kuasa hukum Polda Jabar, dipastikan akan menghadiri sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya di PN Bandung pada 1 Juli 2024.

Saat ini, kata Kabid Humas, tim kuasa hukum Polda Jabar menyiapkan materi untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan tersebut.



“Kami meyakinkan tim kuasa hukum Polda Jawa Barat akan menghadiri sidang praperadilan berikutnya (1 Juli 2024) dan akan menyiapkan materi (melawan) gugatan," kata Kabid Humas di Mapolda Jabar, Selasa (25/6/2024) malam.

Kombes Pol Jules menyatakan, alasan tim kuasa hukum Polda Jabar tidak hadiri sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan PN Bandung pada Senin (24/6/2024) karena ada agenda lain yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman mengatakan, akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Polda Jabar sebagai pihak termohon praperadilan. Jika pihak Polda Jabar tidak datang pada 1 Juli 2024, kata Eman, persidangan akan tetap berjalan.

"Karena termohon tidak hadir kita panggil lagi 1 Juli 2024. Datang atau tidak kita lanjut. Perlu saya tegaskan saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini. Jangan ada asumsi aneh," kata Eman saat sidang, Senin (24/6/2024).



Sementara itu, juru bicara PN Bandung Dalyusra mengatakan, sidang praperadilan tersebut ditunda oleh majelis hakim. PN Bandung tidak tahu alasan tim kuasa hukum Polda Jabar tak menghadiri sidang yang telah diagendakan tersebut.

“(Sidang praperadilan) ditunda satu Minggu. Sudah diterima (surat panggilannya). Alasan tidak hadir, saya tidak tahu,” kata Dalyusra.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1047 seconds (0.1#10.140)
pixels