Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ini Penjelasan Polda Jabar
Selasa, 25 Juni 2024 - 21:07 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. Foto/Istimewa
A
A
A
BANDUNG - Polda Jabar memberikan penjelasan alasan tidak menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Senin (24/6/2024).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, alasan kuasa hukum Polda Jabar tidak hadir pada sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan karena ada agenda lain.
“Polda Jabar ada agenda kegiatan yang sudah ada sebelumnya. Jadi saat sidang praperadilan pertama, Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (25/6/2024).
Baca juga; Polda Jabar Mangkir, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda hingga 1 Juli
Tim kuasa hukum Polda Jabar, ujar Kombes Pol Jules, dipastikan akan menghadiri sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh pengacara tersangka Pegi Setiawan alias Perong. Polda Jawa Barat juga dipastikan siap menghadapi sidang yang dijadwalkan pada Senin, 1 Juli 2024.
Kombes Pol Jules menyatakan, tim kuasa hukum Polda Jabar telah menyiapkan materi untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan tersebut. Karena itu, tim kuasa hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jabar dan pengacara eksternal, dipastikan hadir pada sidang Senin 1 Juli 2024.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, alasan kuasa hukum Polda Jabar tidak hadir pada sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan karena ada agenda lain.
“Polda Jabar ada agenda kegiatan yang sudah ada sebelumnya. Jadi saat sidang praperadilan pertama, Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (25/6/2024).
Baca juga; Polda Jabar Mangkir, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda hingga 1 Juli
Tim kuasa hukum Polda Jabar, ujar Kombes Pol Jules, dipastikan akan menghadiri sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh pengacara tersangka Pegi Setiawan alias Perong. Polda Jawa Barat juga dipastikan siap menghadapi sidang yang dijadwalkan pada Senin, 1 Juli 2024.
Kombes Pol Jules menyatakan, tim kuasa hukum Polda Jabar telah menyiapkan materi untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan tersebut. Karena itu, tim kuasa hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jabar dan pengacara eksternal, dipastikan hadir pada sidang Senin 1 Juli 2024.
Lihat Juga :