Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Mangkir Diperiksa Polda Riau

Jum'at, 28 Juni 2024 - 23:02 WIB
loading...
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Mangkir Diperiksa Polda Riau
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau Kombes Nasriadi. Foto/Ist
A A A
PEKANBARU - Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru , Muflihun, mangkir dari jadwal rencana pemeriksaan di Polda Riau terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau Kombes Nasriadi menjelaskan, rencana pemeriksaan Muflihun untuk mengklarifikasi kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

“Rencananya kami melakukan pemeriksaan terhadap mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Namun yang bersangkutan tidak datang,” kata Kombes Nasriadi Jumat (28/8/2024).



Namun belakang Muflihun menjelaskan alasan ketidakhadirannya dengan alasan sakit. Dia mengatakan saat akan diperiksa dalam kondisi sakit.

“Dia (Muflihun) mengirim surat keterangan dari sebuah klinik di Jakarta kalau sedang sakit,” ujar Kombes Nasriadi.

Dia menjelaskan pihaknya mengusut kasus dugaan korupsi SPPD sejak 9 bulan lalu. Ketika itu Muflihun masih menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Riau.

“Kami melakukan penyeidikan terkait indikasi adanya tindak pidana korupsi pada tahun 2020-2021. Ini terkait SPPD fiktif dari perjalanan dinas di Setwan,” tegasnya.



Untuk itu dia meminta kepada Muflihun untuk patuh dah memenuhi panggilan dari kepolisian. “Kasus ini masih penyelidikan. Kami periksa untuk mengklarifikasi terkait SPPD fiktif,” tambah Kombes Nasriadi

Muflihun sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRD Riau. Kemudian dia diangkat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru selama dua tahun.

Belakangan Kementerian Dalam Negeri tidak memperpanjang lagi jabatan Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Saat ini dia kembali menjabat Setwan DPRD Provinsi Riau.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 3.1059 seconds (0.1#10.140)
pixels