Polda Jabar Bongkar Kasus Judi Togel Online Beromzet Rp985 Juta

Kamis, 27 Juni 2024 - 19:29 WIB
loading...
Polda Jabar Bongkar...
Ditreskrimsus Polda Jabar mengungkap kasus judi togel online yang dikendalikan sindikat dengan omzet Rp985 juta. Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Ditreskrimsus Polda Jabar mengungkap kasus judi togel online yang dikendalikan sindikat dengan omzet Rp985 juta. Tiga dari lima tersangka anggota sindikat judi ditangkap.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pada Selasa 25 Juni 2024, berdasarkan informasi diketahui telah terjadi tindak pidana judi togel online terorganisir dengan tersangka berinisial A, P, dan N.

Para tersangka, kata Kabid Humas, memiliki peran berbeda. Tersangka A berperan sebagai agen. Dia bertugas menulis nomor di kupon secara manual dari pemain. Kemudian mengumpulkan nomor kupon manual dan uang dari para pemain.

Baca juga; Lagi Asyik Judi Slot di Warnet, 3 Pria di Bandar Lampung Diringkus Polisi

“Tersangka A melaporkan kepada admin tersangka berinisial P. Kemudian P bertugas mengumpulkan data dan uang dari agen. Selanjutnya, P memilih nomor yang telah dikumpulkan oleh agen untuk nomor besar. Artinya tiga angka atau empat angka dan uang yang berjumlah besar," ujar Kombes Pol Jules.

Sedangkan tersangka P mengirimkan data hasil pemilihan nomor tersebut kepada tersangka berinisial S. Lalu melaporkan hasil rekapan nomor dan uang kepada ada owner tersangka N.

“Tersangka S berperan sebagai koordinator. Dia juga bertugas mencari agen dan menginput nomor undian ke website IDT Bondy dan Indotogel. Situs itu didapatkan dari admin tersangka P," tutur Kabid Humas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Penasihat Ahli Kapolri:...
Penasihat Ahli Kapolri: Irjen Pol Pipit Rismanto Segera Dilantik Jadi Kapolda Jabar
Rekomendasi
Distribusi BBM di Kota...
Distribusi BBM di Kota Medan Makin Lancar, Antrean di SPBU Mulai Normal
Kumpulan Ayat-ayat Al...
Kumpulan Ayat-ayat Al Quran tentang Pernikahan yang Penting Diketahui
Warga India Gila Emas,...
Warga India 'Gila' Emas, Perusahaan Gadai Rusia Bidik Pasar Rp89.038 Triliun
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved