Awal Diduga Meninggal Karena Laka Lantas, Ternyata Dibunuh Kakak Ipar

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 19:57 WIB
loading...
Awal Diduga Meninggal...
Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Rolad Cristofel saat penggalian jenazah korban. Foto iNews TV/Adhar Pangeran
A A A
DOMPU - Hanya karena tidak dikasih pekerjaan seorang adik dibunuh kakak ipar secara sadis dengan cara kepala dihantam pakai batu hingga mengalami luka dan meninggal langsung di tempat kejadian perkara. Usai kejadian oleh pelaku MM yang tak lain adalah kakak ipar mayat Iksan Pratama dibawa dengan mobil sendiri sehingga langsung dikebumikan hari itu juga pada Kamis 20 Agustus 2020 karena dianggap keluarga meninggal karena kecelakaan lalu lintas.

Namun aparat kepolisian yang melihat ada kejanggalan kematian korban tidak sampai 24 jam langsung mengungkap misteri pembunuhan tersebut dengan menangkap MM yang merupakan kakak ipar korban.

Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Rolad Cristofel mengatakan, pembunuhan tersebut terjadi saat korban bersama MM dan ayah pelaku yang tinggal di Desa Doro Bara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat pergi bersama mengangkut pasir di lokasi Pelepasan Ternak Doroncanga Kecamatan Pekat. (Baca: Sekda Halmahera Utara dan 1 TKA China di Malut Meninggal Terpapar COVID-19)

Setelah pulang dari mengambil pasir dengan menggunakan mobil korban, pelaku yang melihat korban tertidur langsung menghantam korban dengan batu di bagian kepala hingga mengalami luka parah dan langsung meninggal di tempat. (Baca juga: Wartawan di Mamuju Tengah Tewas, Keluarga Sebut Dianiaya Sekelompok Orang)

“Pembunuhan dilakukan diduga akibat pelaku kecewa lantaran janji kakak iparnya dimana mobil yang baru dibeli akan dikemudikan pelaku. Namun ditunggu-tunggu truk pasir tersebut tidak pernah diberikan pada pelaku. Pelaku yang melihat kesempatan dan pada saat korban tertidur di belakang truk atau tepatnya di bawah ban belakang langsung menghantam korban dengan batu,” kata Kasat, Jumat (21/8/2020).

Sementara usai dilakukan autopsi pihak keluarga korban langsung memindahkan kuburan korban ke wilayah Pekuburan Umum Rade Sala, Kelurahan Potu.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai...
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Rampung Paling Lama Awal 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved