Kejari Lebak Endus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PDAM Tirta Multatuli Rp15 Miliar
Kamis, 20 Juni 2024 - 15:32 WIB
loading...
Kasie Intelejen Kejari Lebak, Puguh Raditya Aditama. Foto/Fariz Abdullah
A
A
A
RANGKAS BITUNG - Kejaksaan Negeri Lebak mengendus adanya dugaan korupsi dalam penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Lebak kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Multatuli atau PDAM Lebak. Saat ini tengah dilakukan audit oleh BPKP.
Kasie Intelejen Kejari Lebak, Puguh Raditya Aditama mengatakan, diduga terjadi penyalahgunaan pada penyertaan modal pada tahun 2020 sebesar Rp15 Miliar. Perkara tersebut sudah masuk ke dalam tahap penyidikan dan sedikitnya 30 saksi sudah diperiksa.
“Ada laporan Masyarakat, kemudian kami telaah dengan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Lalu ditemukan ada indikasi dan mulai dilakukan penyelidikan pada Desember 2023 hingga ke tahap penyidikan. Jadi prosesnya sudah lama ya," kata Puguh, Kamis (20/6/2024).
Baca juga; Diduga Korupsi Dana Hibah Pesantren, Dua Pejabat Banten Ditahan Kejati
Menurut Puguh, pihaknya juga akan segera menetapkan tersangka dalam pusaran dugaan korupsi penyertaan modal PDAM Lebak sebesar Rp15 Miliar. Sementara ini terindikasi hanya 1 orang. “Kemungkinan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka,” ujarnya.
Kasie Intelejen Kejari Lebak, Puguh Raditya Aditama mengatakan, diduga terjadi penyalahgunaan pada penyertaan modal pada tahun 2020 sebesar Rp15 Miliar. Perkara tersebut sudah masuk ke dalam tahap penyidikan dan sedikitnya 30 saksi sudah diperiksa.
“Ada laporan Masyarakat, kemudian kami telaah dengan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Lalu ditemukan ada indikasi dan mulai dilakukan penyelidikan pada Desember 2023 hingga ke tahap penyidikan. Jadi prosesnya sudah lama ya," kata Puguh, Kamis (20/6/2024).
Baca juga; Diduga Korupsi Dana Hibah Pesantren, Dua Pejabat Banten Ditahan Kejati
Menurut Puguh, pihaknya juga akan segera menetapkan tersangka dalam pusaran dugaan korupsi penyertaan modal PDAM Lebak sebesar Rp15 Miliar. Sementara ini terindikasi hanya 1 orang. “Kemungkinan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka,” ujarnya.
Lihat Juga :