Anak Buah Gubernur Banten Dijebloskan ke Penjara Korupsi Komputer Rp25 Miliar

Kamis, 17 Februari 2022 - 06:15 WIB
loading...
Anak Buah Gubernur Banten...
Ilustrasi penjara. Foto: Istimewa/SINDOnews
A A A
SERANG - Anak buah Gubernur Banten Wahidin Halim, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten berinisial AP dijebloskan ke penjara, karena tersandung korupsi komputer Rp25 Miliar.

AP ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak Rabu pagi hingga sore.

Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan mengatakan, AP ditahan terkait pengadaan 1.800 unit komputer untuk ujian nasional berbasis komputer se Provinsi Banten tahun anggaran 2018 senilai Rp25 Miliar.



"Negara dirugikan Rp6 Miliar. AP langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan," katanya, Rabu (16/2/2022).

AP ditahan di Rutan II Kelas II Pandeglang, Banten. Dia dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan dengan alasan subyektif berdasarkan Pasal 21 ayat 1 KUHP, bahwa dalam hal kekhawatiran tersangka melarikan diri.

Penahanan AP juga dimaksudkan agar yang bersangkutan tidak melakukan perusakan dan penghilangan barang bukti.

"Dar hasil pemeriksaan, AP diduga keras berdasarkan bukti yang cukup telah melakukan tindakan dugaan tindak pidana korupsi, karena tidak melaksanakan tugas dan kewajiban selaku KPA dan PPK," sambungnya.



Saat ini, kejaksaan tengah menyelidiki apakah ada keterlibatan orang lain dalam perbuatan korupsi komputer itu.

Adapun, pengadaan komputer dilakukan pihak ketiga dari PT AXI yang diduga dalam pelaksanaannya menyimpang dengan modus kontraktor mengadakan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi sesuai kontrak.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kadis Budparekraf Sumut...
Kadis Budparekraf Sumut Ditahan Terkait Korupsi Penataan Situs Sejarah Senilai Rp817 Miliar
Kebakaran Polda Banten,...
Kebakaran Polda Banten, Wakapolda: Penyebabnya Diperiksa Tim Laboratorium
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Musi Banyuasin, Sita Barang Bukti Elektronik
Kasus Korupsi Pengelolaan...
Kasus Korupsi Pengelolaan Wisata Mangrove di Bintan, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
Partai Perindo Banten...
Partai Perindo Banten Pacu Transformasi dan Kawal Pemerintahan Andra Soni-Dimyati
Hijaz Putra Resmi Pimpin...
Hijaz Putra Resmi Pimpin PD TIDAR Banten Periode 2025-2030
Peringatan HUT ke-17...
Peringatan HUT ke-17 Gerindra, Warga Banten Antusias Ikuti Gebyar Pasar Rakyat
Sekretaris Disdik Nabire...
Sekretaris Disdik Nabire Tendang Siswa SMP karena Ikut Demo Tolak MBG
Kejari Tetapkan 2 Tersangka...
Kejari Tetapkan 2 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi di BUMD PT RSM
Rekomendasi
Patrick Kluivert Efek,...
Patrick Kluivert Efek, Mees Hilgers: Kehadirannya Ciptakan Antusiasme!
Presiden Prabowo Atur...
Presiden Prabowo Atur Sekretaris Kabinet di Bawah Setmilpres, Letkol Teddy Tak Harus Mundur dari TNI
Realisasi Program Makan...
Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima
Berita Terkini
Awal Ramadan, Pos Indonesia...
Awal Ramadan, Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako di Bogor
1 jam yang lalu
Peduli Sesama, Partai...
Peduli Sesama, Partai Perindo Sumba Barat Daya Ringankan Beban Keluarga Korban Sambaran Petir
1 jam yang lalu
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
1 jam yang lalu
Persekusi di Garut Bentuk...
Persekusi di Garut Bentuk Ekspresi Keagamaan Berlebihan
1 jam yang lalu
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
2 jam yang lalu
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
2 jam yang lalu
Infografis
3 Buah yang Tidak Boleh...
3 Buah yang Tidak Boleh Diberikan ke Anak saat Batuk
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved