Kejati Jabar Terima SPDP Kasus Vina Cirebon dengan Tersangka Pegi Perong, Siapkan 6 JPU

Rabu, 29 Mei 2024 - 15:31 WIB
loading...
Kejati Jabar Terima...
Kejati Jabar telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana dengan tersangka Pegi Setiawan alias Perong. Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ( Kejati Jabar ) telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky dengan tersangka Pegi Setiawan alias Perong.

Untuk mengawal persidangan perkara pembunuhan Vina dan di Cirebon pada 2016 silam itu, Kejati Jabar menyiapkan enam jaksa penuntut umum (JPU).

Diketahui, saat ini, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih memeriksa intensi tersangka Pegi Setiawan alias Perong dan sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Baca juga; Polisi Dalami Keterlibatan Orang Tua Sembunyikan Pegi Perong

“Dari Kejati Jabar, ada enam orang (jaksa penuntut umum yang akan mengawal persidangan) untuk satu tersangka PS (Pegi Setiawan alias Perong)," kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawaijaya, Rabu (29/5/2024).

Nur Sricahyawaijaya menyatakan, berkas perkara Pegi masih dilengkapi oleh Polda Jabar. "Penyidik (Polda Jabar) telah mengirimkan SPDP atas nama tersangka PS dengan sangkaan Pasal 80 (1)(3) Jo Pasal 81 ayat (1) UU No 35 th 2014 dan atau Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana. SPDP diterima Kejati Jabar sejak 22 Mei 2024," ujar Nur.

Diberitakan sebelumnya, Pegi Setiawan alias Perong ditangkap polisi di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang berprofesi kuli bangunan itu ditangkap saat pulang kerja. Pegi Perong ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016 silam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Pria di Jakarta Barat...
Pria di Jakarta Barat Tewas Ditusuk, Kanit Reskrim: Awalnya Cekcok Mulut
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Infantino Pastikan Trump...
Infantino Pastikan Trump Hadiri Final Piala Dunia 2026
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Berita Terkini
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved