Viral Video Penggusuran Lahan oleh Aparat Diwarnai Tembakan Gas Air Mata

Rabu, 19 Agustus 2020 - 17:01 WIB
loading...
Viral Video Penggusuran  Lahan oleh Aparat Diwarnai Tembakan Gas Air Mata
Viral video penggusuran lahan di wilayah Besipae, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur diwarnai dengan tembakan gas air mata dan pemaksaan terhadap warga viral di media sosial. Foto iNews TV/Emanuel K
A A A
KUPANG - Viral sebuah video penggusuran lahan di wilayah Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur diwarnai dengan tembakan gas air mata dan pemaksaan terhadap warga viral di media sosial. Dalam video yang berdurasi tiga menit lebih dan beredar di berbagai media sosial terlihat penggusuran terhadap lahan seluas 370 hektare yang oleh warga merupakan tanah ulayat namun juga oleh pemerintah diklaim sebagai pemilik.

Dalam video amatir ini terekam aparat bersenjata melakukan tindakan represif terhadap warga di Pubabu, Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang menolak untuk direlokasi. (Baca juga: Karaoke di Surabaya Sediakan Layanan Esek-esek, Digerebek Polda Jatim)

Nampak sejumlah ibu-ibu berteriak histeris sambil berguling-guling di tanah ketika aparat kepolisian dan anggota Brimob yang bersenjata lengkap datang memaksa mereka untuk segera meninggalkan lokasi.

Namun Kepala Badan Pendapatan dan Aset Provinsi NTT Zeth Sony Libing sat dihubungi MNC Media membantah tindakan yang dilakukan aparat hanya untuk shock therapy agar warga bisa mengosongkan area yang diklaim milik pemerintah setempat.

“Tidak ada aksi anarkistis tidak ada tindakan represif dan intimidasi serta penelantaran terhadap masyarakat apa yang dilakukan aparat keamanan hanya 'shock therapy' untuk membangunkan masyarakat agar bersedia menempati rumah yang sudah dibangun pemerintah,” kata dia, Rabu (19/8/2020). (Bisa diklik: Jenazah Pasien COVID-19 Direbut Keluarga, Polisi Lakukan Penyelidikan)

Menurut Zeth Sony Libing lahan seluas 370 hektare yang sedang dalam sengketa ini semula merupakan lahan milik suku yang diserahkan kepada pemerintah dan digunakan untuk kerja sama dengan Pemerintah Australia sebagai tempat peternakan sapi dan berlangsung selama lima tahun.

Namun, kata dia, setelah itu lahan ini tidak digunakan lagi dan dibiarkan kosong akhirnya digunakan kembali oleh warga setempat untuk berkebun dan membangun rumah.

Pada pemerintahan sekarang pihak Provinsi NTT yang ingin memanfaatkan lahan ini datang merelokasi warga namun warga setempat menolak hingga berujung pada penggusuran paksa dengan bantuan aparat bersenjata lengkap.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1592 seconds (0.1#10.140)