Karaoke di Surabaya Sediakan Layanan Esek-esek, Digerebek Polda Jatim
Rabu, 19 Agustus 2020 - 14:31 WIB
loading...
Mami Sanny (tengah) saat diamankan di Mapolda Jatim.Foto/SINDONews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Polda Jatim menggerebek sebuah tempat karaoke di Surabaya, Arjuna Pub & Karaoke lantaran diduga menawarkan jasa prostitusi atau esek-esek. Hasil dari penggerebekan tersebut, polisi menetapkan seorang mami (orang yang menawarkan jasa prostitusi), Christiani atau Sanny sebagai tersangka.
Mami Sanny diduga mencari keuntungan dari menyediakan perbuatan cabul, yang mana menawarkan para LC atau pemandu lagu untuk jasa layanan seksual. Kasus ini bermula saat Polda Jatim mendapatkan laporan dari masyarakat. Lalu, penyidik langsung melakukan proses penyelidikan dan ditemukan adanya praktik prostitusi di tempat karaoke yang ada di Jalan Arjuna tersebut.
(Baca juga: Ayah di Ponorogo Cabuli Anak Tiri dan Direkam Video )
“Kami telah melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka atas nama S atau C yang dipanggil Mami C,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Rabu (19/8/2020).
Truno menyebut, terdapat dua LC yang ditawarkan Sanny kepada para pelanggan karaoke. Namun hingga kini, pihaknya masih melakukan proses penyidikan mendalam. Dua LC yang berstatus korban adalah NH warga Sidoarjo dan IS warga Karang Pilang Surabaya. “Dalam perkara ini, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dari perbuatan tindak pidana tersebut,” ujar Truno.
Mami Sanny diduga mencari keuntungan dari menyediakan perbuatan cabul, yang mana menawarkan para LC atau pemandu lagu untuk jasa layanan seksual. Kasus ini bermula saat Polda Jatim mendapatkan laporan dari masyarakat. Lalu, penyidik langsung melakukan proses penyelidikan dan ditemukan adanya praktik prostitusi di tempat karaoke yang ada di Jalan Arjuna tersebut.
(Baca juga: Ayah di Ponorogo Cabuli Anak Tiri dan Direkam Video )
“Kami telah melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka atas nama S atau C yang dipanggil Mami C,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Rabu (19/8/2020).
Truno menyebut, terdapat dua LC yang ditawarkan Sanny kepada para pelanggan karaoke. Namun hingga kini, pihaknya masih melakukan proses penyidikan mendalam. Dua LC yang berstatus korban adalah NH warga Sidoarjo dan IS warga Karang Pilang Surabaya. “Dalam perkara ini, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dari perbuatan tindak pidana tersebut,” ujar Truno.
Lihat Juga :