Komplotan Pemuda Gasak Ponsel Warga Malang, Modus Teriaki Korban Copet
Selasa, 14 Mei 2024 - 12:18 WIB
loading...
Lima pemuda di Kota Malang diringkus polisi usai menggasak ponsel warga saat nobar di Alun-alun Kota Malang. Foto/Avirista M/MPI
A
A
A
MALANG - Lima orang pemuda di Kota Malang memanfaatkan momen nobar Timnas Indonesia U-23 melawan Korea Selatan pada Jumat dini hari 26 April 2024 untuk melakukan aksi kejahatan. Mereka berpura-pura meneriaki korban copet, kemudian merampas ponsel warga usai nobar di Alun-alun Kota Malang.
Adapun lima orang pelaku yakni Ahmad Hidayah Rizal (27) warga Janti Barat, M. Nur Sukron (22), Andika Arif Pratama (18) warga, Muhammad Amin (23), ketiganya warga Ciptomulyo, dan satu pelaku bernama Syairullah (21) warga Mergosono, Kecamatan Sukun, Kota Malang, serta satu pelaku berinisial FH, yang masih buron.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku ini memanfaatkan momentum nobar Timnas Indonesia melawan Korea Selatan, pada Jumat dini hari 26 April 2024, untuk melakukan tindak kejahatannya bersama-sama.
"Kejadiannya setelah selesai nobar di Alun-alun Kota Malang tepatnya di lokasi kejadian perkara di depan Toko Karya Baru di Klojen," ucap Danang Yudanto, saat di Mapolresta Malang Kota, pada Selasa (14/5/2024).
Baca Juga: Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Mobil di Malang Dibekuk Polisi
Adapun lima orang pelaku yakni Ahmad Hidayah Rizal (27) warga Janti Barat, M. Nur Sukron (22), Andika Arif Pratama (18) warga, Muhammad Amin (23), ketiganya warga Ciptomulyo, dan satu pelaku bernama Syairullah (21) warga Mergosono, Kecamatan Sukun, Kota Malang, serta satu pelaku berinisial FH, yang masih buron.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku ini memanfaatkan momentum nobar Timnas Indonesia melawan Korea Selatan, pada Jumat dini hari 26 April 2024, untuk melakukan tindak kejahatannya bersama-sama.
"Kejadiannya setelah selesai nobar di Alun-alun Kota Malang tepatnya di lokasi kejadian perkara di depan Toko Karya Baru di Klojen," ucap Danang Yudanto, saat di Mapolresta Malang Kota, pada Selasa (14/5/2024).
Baca Juga: Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Mobil di Malang Dibekuk Polisi
Lihat Juga :