Kasus Dago Elos, Muller Bersuadara Jadi Tersangka Pemalsuan Surat
loading...
A
A
A
Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, kronologi kejadian berawal dari aksi massa di depan Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung pada Senin (14/8/2023) siang.
Saat itu, massa berujuk rasa terkait sengketa lahan di Dago Elos. Mereka berorasi dan menyampaikan aspirasi. Perwakilan massa membuat laporan terkait sengketa lahan tersebut.
Petugas yang menerima perwakilan massa, meminta mereka kembali untuk membawa alat bukti awal atas laporan yang disampaikan. Namun terjadi kesalahpahaman di tengah massa. Mereka menganggap polisi menolak laporan.
“Kami minta mereka kembali membawa alat bukti (atas laporan) yang disampaikan, tapi niat mereka berbeda. Kami tidak menolak (laporan), tapi bawa kembali alat bukti. Mungkin ada kelompok di dalam itu yang tidak mau situasi kondusif,” kata Kapolrestabes Bandung.
Aksi massa akhirnya dapat diredam. Polda Jabar mengambil alih penanganan kasus sengketa lahan itu.
Saat itu, massa berujuk rasa terkait sengketa lahan di Dago Elos. Mereka berorasi dan menyampaikan aspirasi. Perwakilan massa membuat laporan terkait sengketa lahan tersebut.
Petugas yang menerima perwakilan massa, meminta mereka kembali untuk membawa alat bukti awal atas laporan yang disampaikan. Namun terjadi kesalahpahaman di tengah massa. Mereka menganggap polisi menolak laporan.
“Kami minta mereka kembali membawa alat bukti (atas laporan) yang disampaikan, tapi niat mereka berbeda. Kami tidak menolak (laporan), tapi bawa kembali alat bukti. Mungkin ada kelompok di dalam itu yang tidak mau situasi kondusif,” kata Kapolrestabes Bandung.
Aksi massa akhirnya dapat diredam. Polda Jabar mengambil alih penanganan kasus sengketa lahan itu.
(ams)